TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Rumah Sakit Siloam Semanggi Jakarta Selatan --tempat Ade Armando menjalani perawatan-- masih enggan membeberkan kondisi terkini pegiat media sosial tersebut pasca dikeroyok kelompok orang usai aksi di Depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).
Hal itu didasari karena kata Direktur Rumah Sakit Siloam Semanggi Adityawati Ganggaiswari, hingga kini Ade Armando masih dalam pengawasan tim dokter dan ahli dari rumah sakit.
"Saya tidak bisa membuka kondisi pasien, karena ini mengalami pemukulan tapi kami tidak bisa buka secara detail tapi beliau dalam pengawasan ahli," kata dokter yang akrab disapa Dita itu saat konferensi pers di RS Siloam Semanggi, Rabu (13/4/2022).
Tak cukup di situ, pihaknya juga belum dapat memperkirakan hingga kapan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) itu menjalani perawatan.
Sebab kata dia, proses perawatan yang akan diterima oleh Ade Armando akan dilakukan oleh tim dokter hingga pulih.
"Belum bisa kami perkirakan (waktu perawatan), sampai pulih," kata Dita.
Lebih lanjut kata dia, hingga saat ini Ketua Umum Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) itu belum bisa dijenguk.
Pihak rumah sakit kata Dita, belum dapat memberikan izin kepada siapapun untuk menjenguk Ade Armando selain pihak keluarga. Terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Memang karena masih dalam pandemi, RS belum ada jam besuk, jadi yang boleh keluarga yang menunggui, yang meninggui jalani proses skrining, dan menggunakan identitas resmi sebagai penunggu," ucap Dita.
Baca juga: Update Kondisi Ade Armando: Sudah Membaik, Bisa Mengobrol dan Tertawa, tapi Masih Dirawat di HCU
Tak hanya itu, permintaan agar Ade Armando belum dapat dijenguk juga datang dari pihak keluarga.
Hal itu didasari kata dia, karena kondisi Ade Armando yang belum memungkinkan untuk diajak berkomunikasi dan masih merasakan trauma atas insiden pemukulan tersebut.
"Mungkin ada permintaan dari keluarga untuk tidak dijenguk karena pak Ade perlu istirahat," tukas dia.
Kendati demikian, Dita belum dapat memastikan hingga kapan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI kebijakan itu diberlakukan.