News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Pekan Depan, Polisi Dirikan 122 Posko dan Rest Area untuk Pemudik

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pemudik yang menggunakan kendaraan motor mulai memadati Jalan Kalimalang, Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019) malam. Sebagian warga Jakarta sudah mulai mudik ke daerahnya masing-masing. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan wartawan tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pekan depan. 

Terkait itu, polisi telah mempersiapkannya dengan menyiapkan posko yang bisa disinggahi pemudik.

Total ada 122 posko di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Kopaja Geruduk Kantor Anies, Sempat Cekcok saat Layangkan SP1 hingga Wagub Ariza Beri Komentar

Baca juga: Driver Ojol Ditusuk Penumpangnya di Cikarang, Alami Luka pada Punggung dan Pelipis 

Baca juga: Kronologi Dua Pemuda Jadi Korban Begal di Ciawi hingga Terkulai Lemas di Jalanan 

Selain itu, Sambodo melanjutkan, akan ada dua rest area yang didirikan khususnya untuk pemotor yang kelelahan dalam perjalanannya.

"Itu adalah titik lelah pertama Kedungwaringin itu arah ke Cikampek, Jati uwung arak ke Merak. Jadi bagi para pemudik sepeda motor silahkan kalau sudah lelah beristirahat di posko tersebut. Buka 24 jam disitu ada cemilan ada mushola ada makanan minuman tenaga kesehatan," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).

Lebih lanjut Sambodo menegaskan akan tetap menilang masyarakat yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol pada arus mudik dan balik Lebaran 2022.

Tidak ada toleransi soal penindakan kepada pengendara yang melanggar.

"(Penindakan) batas kecepatan dan muatan di tol tetap berlaku," kata Sambodo 

Meski begitu, Sambodo menyebut nantinya kendaraan tidak akan melaju dengan kecepatan yang tinggi di jalan tol.

Hal ini mengingat akan adanya kepadatan pemudik jelang Hari Raya Idulfitri 1443H.

"Kemungkinan karena memang arusnya cukup padat. Biasanya mungkin pasti rata-rata di bawah (batas kecepatan)," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Maling Bawa Kabur Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Lolos dari Penjagaan Ketat Rumah Dinas

Baca juga: Viral Nama Unik: Lalu Dunia Pun Tersenyum & Dan Semuanya Menjadi Indah serta Hari Idul Fitri

Sebagai informasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang pengemudi roda empat yang melebihi batas kecepatan di Jalan Tol dengan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

"(Kamera) Pelanggaran batas kecepatan sudah terpasang di lima ruas jalan tol," kata Sambodo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).

Sambodo menyebut penegakan hukum ini dilakukan setiap hari dan selama 24 jam nonstop. 

Selain batas kecepatan, polisi juga akan melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melebihi batas muatan (overload).

"Pelanggaran pertama ialah pelanggaran batas kecepatan dan kedua ialah pelanggaran batas muatan," ucapnya.

Berikut 7 ruas tol yang akan dipasang kamera e-TLE dan alat sensor:

A. Pelanggaran batas kecepatan:
1. Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) bagian bawah
2. Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ)
3. Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soetta
4. Jalan Tol Dalam Kota
5. Jalan Tol Kunciran-Cengkareng

B. Pelanggaran batas muatan:
1. Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)
2. Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini