Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial SH sempat ditangkap polisi saat aksi demonstrasi 21 April di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Ia ditangkap lantaran melakukan provokasi ke mahasiswa yang tengah unjuk rasa. Dia mengeluarkan kata-kata kotor hingga mengacungkan jari tengah.
Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana menyebut saat ini yang bersangkutan sudah dipulangkan.
"Sudah, sudah kita pulangkan," kata Wisnu saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Pakar Digital Sebut Ada Gerakan yang Sengaja Sudutkan Ketua Umum Hipmi
Wisnu memastikan SH bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang berunjuk rasa saat itu. SH hanya merupakan seorang alumni Universitas Gajah Mada (UGM).
Hasil pemeriksaan polisi tidak menemukan temuan mencurigakan dari SH. Hal ini yang membuat SH dibebaskan.
"Belum ada (benda mencurigakan) sampai sekarang. Makanya kita pulangkan siang ini," katanya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Syam Suharto menyebut dia ditangkap bukan karena ingin menerobos barikade polisi.
Baca juga: Kasus Mafia Minyak Goreng, Komjak: Korporasi Bertanggungjawab Selesaikan Masalah Pelanggaran Hukum
"Yang bersangkutan itu mengeluarkan kata-kata kotor dan menunjukkan jari tengah dan terus mengeluarkan kata-kata kotor, memancing dan memprovokasi, makanya kami amankan," jelas Syam.
Sebelumnya, polisi telah memulangkan sejumlah orang yang ditangkap saat aksi demonstrasi 21 April.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan sejumlah orang yang ditangkap itu merupakan pelajar.
"Semua sudah dipulangkan hanya diambil keterangannya," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/4/2022).