News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

KAI Ingatkan Pemudik Cek Kembali Syarat Naik KA Lebaran 2022

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kembali meningkatkan pemudik agar memperhatikan syarat-syarat naik kereta api.

"Kepada seluruh pengguna jasa yang akan berangkat, mohon memperhatikan kembali persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi," kata Eva, Selasa (3/5/2022).

Eva menerangkan, persyaratan tersebut seperti wajib antigen bagi yang sudah divaksin dua kali.

Baca juga: Hari Kedua Lebaran, 33 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen

"Berkas antigen jika baru divaksin dua kali untuk mereka yang berumur di atas 18 tahun," ujarnya.

Sementara apabila baru sekali divaksin, maka wajib menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR).

Baca juga: Batal Mudik Lewat Jalur Laut ke Palembang, Kartika Putri: Habibnya Takut Mabuk Laut

"Kemudian juga bagi yang baru divaksin satu kali, berkas pemeriksaanya harus PCR. Tidak boleh antigen," ucap Eva.

Eva pun memastikan seluruh penumpang yang berangkat dari Daop 1 Jakarta telah memenuhi persyaratan perjalanan.

"Kita memastikan seluruh pengguna jasa yang berangkat ini memenuhi persyaratan kesehatan," ujar Eva.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini