TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Raffi Ahmad menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022) kemarin.
Kedatangan suami Nagita Slavina ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu disebut-sebut hendak melakukan pelaporan.
Namun, polisi membantah bahwa kedatangan Rafi untuk membuat laporan.
Polisi menyebut kedatangan Raffi ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu hanya berkonsultasi dengan salah satu penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ya betul kemarin saudara Raffi Ahmad datang ke Polda tapi tidak ada kaitannya dalam laporan yang di tujukan seseorang," kata Zulpan saat ditemui di Monas, Kamis (12/5/2022).
Zulpan memastikan tak ada laporan yang dibuat oleh Raffi.
Zulpan menjelaskan tujuan kedatangan Raffi Ahmad hanya berkonsultasi terkait hukum UU ITE kepada penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.
"Kemarin yang bersangkutan datang hanya untuk konsultasi hukum terkait UU ITE itu saja," lanjut Zulpan.
Zulpan mengungkapkan bahwa kehadiran Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya hanya sebentar.
Baca juga: Heboh KTP-nya Diduga Dipakai Medina Zein untuk Menipu, Raffi Ahmad Tampak Datangi Polda
"Datangnya kurang lebih jam 17.00 WIB sore sampai jam 18.00 WIB sore, satu jam konsultasi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (11/2/2022) kemarin.
Santer dikabarkan bahwa Raffi hendak melaporkan kasus dugaan pencatutan nama oleh Medina Zein.
Namun, Raffi Ahmad menegaskan bahwa kedatangannya tak terkait permasalahan tersebut.
Ia menyebut hanya bersilahturahmi dengan penyidik di Siber Polda Metro Jaya
"Belum berani banyak komentarlah," ungkap Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya, Rabu (11/5/2022).
"Nanti aja tunggu kalau sudah ada infonya," tambahnya.