News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menelusuri Jejak Pelaku Penculikan 10 Anak, Sering Dipenjara, Pernah Bakar Rumah Uje dan Umi Pipik

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penculikan anak berinisial ARA (27) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis (12/5/2022).Menelusuri Jejak Pelaku Penculikan 10 Anak, Sering Dipenjara, Pernah Bakar Rumah Uje dan Umi Pipik

TRIBUNNEWS.CON, DEPOK – Kasus penculikan 10 anak di daerah Bogor, Jakarta, dan sekitarnya menggemparkan. Siapa pelakunya?

Berikut jejak rekam kejahatan si pelaku.

Baca juga: Habib Bahar Bantah Penculik 12 Bocah di Bogor dan Jakarta Merupakan Muridnya: Cari Sensasi Aja

Baca juga: Sosok Penculik Belasan Bocah di Bogor dan Jakarta, Eks Napi Terorisme yang Pernah Berlatih di Poso

Pelaku penculikan disebut adalah ARA (27).

Ia merupakan warga Kota Depok, Jawa Barat.

TribunJakarta (Tribunnews.com Network) mencoba menelusuri alamat tempat tinggal pelaku.

TribunJakarta pun mendapat informasi bahwa ARA tinggal di Jalan Manggis, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari.

Di lokasi, Ketua RT setempat Ahyarudin pun membenarkan bahwa ARA alias Rizal merupakan warga di lingkungannya.

Baca juga: KRONOLOGI Penculikan 3 Anak di Jakarta: HP Korban Disita Pelaku hingga Dibawa ke Kawasan Fatmawati

Baca juga: Drama Penyergapan Penculikan Anak di Senayan, Pelaku Berniat Tabrak Polisi, Dibalas Timah Panas

“Iya disini tinggal sama uwa-nya (paman). Dari kecil juga disini dia tinggalnya,” kata Ahyarudin pada wartawan di kediamannya, RT 01/09, Bojongsari Baru, Jumat (13/5/2022).

Ahyarudin mengungkapkan, bahwa ARA memang dikenal sebagai sosok anak yang cukup anak nakal sejak kecil.

“Dari kecilnya memang sudah nakal kalau bisa dibilang mah. Saya tahu banget kecilnya. Kalau orang sini bilang mah gak bisa dibilangin, kalau main sama temannya pasti ada aja yang dibuat nangis,” tuturnya.

Kediaman keluarga ARA, pelaku penculikan. ()

Tak hanya sekali, Ahyarudin menyebut bahwa ARA sudah berulang kali masuk penjara.

Salah satu kejahatan yang dilakukan adalah kasus pembakaran rumah almarhum Ustaz Jefri Al Buchori alias Uje dan Umi Pipik beberapa tahun silam.

“Jadi dia 2005 itu sudah cabut dair lingkungan sini, udah sering masuk penjara gara-gara kasus nyolong (mencuri) handphone, tabung gas. Sama yang dulu viral yang ngebakar rumah Ustaz Uje ya si Rizal ini,” ungkapnya.

Ketua RT 01/09, Kelurahan Bojongsari Baru, Ahyarudin, saat dijumpai wartawan, Jumat (13/5/2022). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com) ()

Terkait penangkapan ARA atas kasus penculikan, Ahyarudin pun mengaku baru tahu hari ini.

“Nah kalau soal dia nyulik saya baru tahu tadi. Karena kan memang gak pernah ketemu juga sama si Rizal, terakhir ketemu kan dulu sudah lama banget,” pungkasnya.

Fakta Kasus Penculikan 10 Anak

Simak sederet fakta kasus penculikan 10 anak yang dilakukan ARA (27), pria asal Depok, Jawa Barat.

ARA berhasil dibekuk pihak Polres Bogor usai adanya laporan bocah berinisial FF (11) hilang.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta kasus penculikan 10 anak:

1. Hanya targetkan anak laki-laki

Polres Bogor merilis penangkapan pelaku penculikan anak di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis (12/5/2022) sore (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Sepuluh bocah yang menjadi korban penculikan ARA, semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Mengutip TribunnewsBogor.com, usia bocah korban penculikan ARA berkisar antara 11-14 tahun.

Karena itu, ada dugaan pelaku memiliki kelainan seksual.

Pasalnya, ada korban yang mengaku dipaksa melakukan hal tak senonoh oleh pelaku.

"Karena berdasarkan keterangan anak ini yang disampaikan kepada kami, dia sempat dipaksa melakukan satu hal yang tidak baik dan itu harus cepat kami hilangkan."

"Jangan sampai itu membekas sampai anak ini dewasa," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Kamis (12/5/2022), dilansir Tribunnews.com.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya masih mendalami terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.

"Kami sedang pendalaman untuk masalah pelecehan seksualnya," kata Iman, Kamis.

2. Berpura-pura jadi polisi

Barang bukti tas bertuliskan Polda Metro Jaya, ponsel dan berbagai barang lainnya yang diamankan dari pelaku penculikan yang ditangkap Polres Bogor, Kamis (12/5/2022). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Selama melancarkan aksinya, ARA berpura-pura menjadi anggota polisi.

Ia membawa tas hitam bertuliskan Polda Metro Jaya saat beraksi.

"Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota kepolisian," kata AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis, dilansir TribunnewsBogor.com.

Lebih lanjut, Iman mengungkapkan ARA juga mengaku ia bertugas sebagai Satgas Covid-19.

Pelaku kemudian menegur anak-anak yang melanggar protokol kesehatan hingga merokok.

Kemudian, anak tersebut diminta ikut dengannya.

"Lalu kemudian anak tersebut diminta untuk ikut serta dengan tersangka," terang Iman.

3. Terkait dengan kasus penculikan di Jaksel dan Jakpus

Orangtua korban menunjukkan foto putranya yang dibawa penculik (Kolase TribunnewsBogor.com)

AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan ARA masih terkait dengan kasus penculikan di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

"Pelaku kami tangkap bersama 10 orang anak yang berhasil kita amankan."

"Masih terkait juga dengan kasus penculikan di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat," ujar Iman saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.

Diketahui, F bocah asal Kabupaten Bogor yang menjadi korban penculikan, sempat dibawa berkeliling hingga Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).

Di sana, pelaku bertemu dengan bocah berinisial K (12) dan 2 temannya.

Keempat bocah itu sempat dibawa berputar-putar keliling Jakarta.

Hingga pada akhirnya pelaku menurunkan F dan dua teman K di Fatmawati, hanya K yang dibawa pergi.

Modus pelaku menculik bocah itu dengan mengaku-aku polisi.

Pelaku membawa F dan K dengan dalih tidak memakai masker dan akan ditangkap polisi.

Adapun 10 anak yang menjadi korban penculikan ARA adalah, F, FA, G, J, MA, C, K, MR, MO, dan N.

4. Nekat lawan polisi saat ditangkap

Penangkapan ARA diwarnai insiden menegangkan lantaran pelaku penculikan ini sempat melawan polisi.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan, mengungkapkan pelaku sempat berusaha menabrak polisi.

"Iya, melawan petugas, berusaha menabrak petugas yang mengamankan," ungkap Siswo, Kamis (12/5/2022), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Karena itu, ujar Siswo, pihaknya terpaksa menembak ARA untuk menggagalkan upaya pelaku menyerang polisi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketua RT Sebut Pelaku Penculik 10 Anak Sudah Berulang Kali Masuk Penjara: Pernah Bakar Rumah Uje, 
Penulis: Dwi Putra Kesuma

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini