Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neneng Umaya (36) pelaku pembunuhan Dini Nurdiani (21) ditangkap polisi.
Dini adalah wanita yang sempat hilang usai pamit buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022 lalu.
Keluarga sempat mencarinya namun ketika ditemukan sudah tak bernyawa.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demasetyo menyebut motif Neneng membunuh korban didasari rasa cemburu karena Dini berselingkuh dengan suaminya.
"Motifnya sendiri ternyata kecemburuan yang tersangka ini adalah istri dari pacar korban. Jadi tersangka ini sudah berumah tangga namun suaminya ada hubungan dengan korban," kata Ardhie dalam konferensi pers di Polsek Cengkareng, Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Hilang Sejak Bulan Lalu, Perempuan Asal Cengkareng Ditemukan Tak Bernyawa Dibunuh Kekasihnya
Atas dasar itu, Neneng gelap mata dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Dari keterangan saksi, suami tersangka dengan korban sudah menjalin hubungan selama empat bulan lamanya.
"Menurut informasi yang kita dapat bahwa hubungannya baru 4 bulan," jelasnya.
Perselingkuhan ini, kata Ardhie, diketahui setelah Neneng membaca pesan singkat dari korban ke handphone suaminya.
"Jadi setelah baca sms pada malam hari melihat adanya komunikasi yang sering, jadi tersangka cemburu dan mempunyai niat untuk menghabisi korban," jelasnya.
Atas kejadian itu, Neneng harus mendekam di penjara dengan dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan diancam maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Dini Nurdiani (21) dinyatakan hilang setelah izin untuk buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022 lalu. Untuk itu, keluarga Dini melaporkan orang hilang ke Polsek Cengkareng.
Setelah hampir satu bulan menghilang, Dini ditemukan tewas di kawasan Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (13/5/2022).
Terungkap, jika Dini tewas dibunuh oleh seorang perempuan berinisial NU (36).