Sebab, SY saat itu dititipkan kepada tetangganya.
Saat ditanya tetangganya itu, B diam saja.
"Ya dia diam saja. Katanya cuma dicolek-colek gitu aja. Tapi kan anak saya nangis. Anak saya lihat orang itu langsung takut," lanjutnya.
Merasa ada yang janggal, I mengajak SY untuk visum di rumah sakit.
Namun, pihak rumah sakit sempat menolak lantaran harus disertai laporan polisi.
Saat lapor ke Polsek Taman Sari, I diarahkan segera ke Polres Jakarta Barat.
"Malemnya kita langsung ke Polres. Di situ ditangani oleh pihak Pemberdayaan Perlindungan Anak (PPA) dan dibawa ke RS Tarakan," katanya.
Dari hasil visum, SY mengalami sobek di kemaluannya.
Diduga kuat, bocah perempuan itu dicabuli oleh tetangganya berinisial B.
"Agak merah di bagian dalam," tambahnya.
Menanggapi kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, mengatakan pelaku sudah ditahan.
Pelaku ditangkap pada Minggu (15/5/2022).
"Pelaku sudah diamankan dan ditahan," pungkasnya.