Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Namun, HBKB kali ini dilaksanakan dengan pola terbatas, di mana pelaksanaannya dimulai hari Minggu, 22 Mei 2022 pada pukul 06.00-10.00 WIB.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua," Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat (20/5/2022).
Anak buah Gubernur Anies ini pun tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, sekalipun berbagai kelonggaran sudah terjadi.
"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami hinbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," lanjutnya.
Baca juga: Rencana Pemberlakuan Kebijakan Car Free Day di Jakarta, Wagub Ariza: Sedang Dipertimbangkan
Berikut lokasi pelaksanaan HBKB:
1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai sudah CSW), Jakarta Selatan
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.
Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Car Free Day Jakarta Kembali Digelar: Simak Lokasi dan Waktu Pelaksanaannya!