News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terancam 20 Tahun Penjara, Akankan Neneng Dapat Keringanan Hukuman Karena Masih Menyusui Anaknya ?

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Neneng Umaya (36), pembunuh Dini Nurdiani yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022. (Humas Polres Metro Jakarta Barat)

"Kalau tegur sapa pernah cuma kaya gitu doang "mba" sudah, tertutup banget orangnya, enggak pernah ngobrol," tegasnya.

Mpo Ami mengaku kaget ketika mengetahui Neneng menjadi pelaku pembunuhan Dini Nurdiani secara keji.

Namun ia tak mengetahui secara pasti masalah rumah tangga yang dialami oleh Neneng dan suaminya.

"Enggak tahu masalahnya apa, enggak pernah dengar dia lagi ribut atau apa, enggak pernah, dia tinggal sama anak dan suaminya," ucapnya.

Baca juga: Tukang Ojek Tua yang Biasa Mangkal Dekat Grand Indonesia Viral, Main Harmonika Karena Sepi Penumpang

Sebelumnya, Neneng Umaya alias NU (24) nekat menghabisi nyawa kekasih gelap suaminya di Perumahan Grand Citra Cibubur, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022).

Kasus pembunuhan ini didasari rasa cemburu karena korban meminta IDG kekasihnya yang merupakan suami NU agar segera bercerai.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diancam 20 Tahun Penjara usai Bunuh Pelakor, Neneng Bisa Dapat Keringanan karena Masih Susui Bayinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini