News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga yang Ingin Olahraga di Kawasan CFD Diimbau Tetap Bawa Masker

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pesepeda memasuki areal hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Minggu (28/6/2020). Setelah ditutup selama 2 bulan, ruas jalan ini dibuka kembali untuk pertama kalinya sebagai salah satu lokasi HBKB pengganti Jalan Sudirman-Thamrin. Namun sayangnya masih saja ditemui warga yang melanggar aturan protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker sehingga dikenai sanksi sosial berupa hukuman menyapu jalan. Warta Kota/Nur Ichsan

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) kembali digelar mulai pekan ini. Pelaksanaan CFD akan dimulai Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00 – 10.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengimbau masyarakat yang mau olahraga di kawasan CFD untuk tetap membawa masker.

"Kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," kata Syafrin dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: CFD Solo Kembali Digelar setelah 2 Tahun Vakum, Gibran: Masih Banyak yang Harus Dievaluasi

Baca juga: Pemprov DKI Kembali Gelar Car Free Day Mulai Minggu Besok, Wajib Pakai PeduliLindungi

Adapun pelaksanaan CFD atau HBKB digelar secara terbatas hanya untuk kegiatan olahraga. Tak ada PKL maupun kegiatan partisipan yang diizinkan berada di kawasan tersebut.

Sejumlah pesepeda memasuki areal hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Minggu (28/6/2020). Setelah ditutup selama 2 bulan, ruas jalan ini dibuka kembali untuk pertama kalinya sebagai salah satu lokasi HBKB pengganti Jalan Sudirman-Thamrin. Namun sayangnya masih saja ditemui warga yang melanggar aturan protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker sehingga dikenai sanksi sosial berupa hukuman menyapu jalan. Warta Kota/Nur Ichsan (Warta Kota/Nur Ichsan)

Bagi masyarakat yang ingin ikut kegiatan diwajibkan memindai kode QR pada aplikasi Peduli Lindungi, atau menunjukkan minimal sertifikat vaksin dosis kedua.

"Para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code Peduli Lindungi atau menunjukkan minimal sertifikat vaksin kedua," terang Syafrin.

Lebih lanjut, lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:

1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini