- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen:
Jenjang SMP:
a. Kartu Keluarga;
b. Rapor kelas 4 dan kelas 5 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 6 semester 1;
c. Sertifikat akdreditasi sekolah asal;
d. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
e. Sertifikat prestasi akademik;
f. Sertifikat prestasi non-akademik;
g. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
Jenjang SMA/SMK:
a Kartu Keluarga;
b. Rapor kelas 7 dan kelas 8 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 9 semester 1;
c. Sertifikat akdreditasi sekolah asal;
d. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;