TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu (25/5/2022) malam.
Korban tersebut bernama Raka Prayogo Putra (26) dan istrinya Nova Kharisma (23).
Mereka meninggal dunia sebab sepeda motor yang dikendarainya saat itu terhimpit di antara dua mobil.
Jenazah pasutri itu dimakamkan berdampingan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Bayur, Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Kamis (26/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Jenazah yang terlebih dahulu dimakamkan yaitu almarhum Raka Prayogo Putra.
Lalu, dilanjutkan almarhuma Nova Kharisma dimakamkan.
Proses pemakaman tersebut berjalan terasa haru.
Baca juga: Pamit Beli Mi Goreng Pakai Sepeda Motor, Pria di Ogan Komering Ilir Ditemukan Tewas Tertusuk Bambu
Terlihat raut wajah murung dan nampak sedih dari para kerabat dan keluarga korban yang datang ke pemakaman.
Kerap terdengar suara ucapan perkataan dari kerabat korban 'ikhlas, harus ikhlas' selama proses pemakaman berlangsung.
Setiap jenazah yang sudah dikebumikan pada liang lahat, lalu diarahkan ke arah kanan darinya untuk kemudian posisi wajah diharuskan dapat mencium tanah disampingnya.
Setelah itu, prosesi selanjutnya yakni mengumandangkan adzan persis di bagian kepala jenazah, kemudian langkah sesudahnya yaitu menaruh beberapa papan yang terbuat dari kayu untuk diletakkan pada bagian atas jenazah.
Tidak hanya sampai di situ, di akhir prosesi pemakaman, petugas makam langsung mengubur jenazah tersebut.
Selama berlangsungnya prosesi pemakaman, isak sedih atas kepergian korban juga terus terlihat tiada henti.
Sempat juga terlihat orang tua kandung dari almarhum tidak kuat menahan kepergian anaknya hingga kerap pingsan di samping makam.