TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - YM, seorang ibu rumah tangga melapor ke Polres Jakarta Timur terkait penipuan minyak goreng murah, Minggu (29/5/2022).
YM bersama ibu rumah tangga lainnya di Rusunawa Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1141/V/2022/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ, disebutkan terdapat 10 korban penipuan dari pelaku inisial MRA.
Pelapor menjerat pelaku dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Baca juga: Pelaku Penipuan Subsidi Pemerintah Jepang Kabur ke Indonesia, Kini Jadi Buronan Polisi
Isi di laporan tersebut, pelaku dijelaskan mulanya yakni menjanjikan terkait minyak goreng dengan harga murah ke korban pada Sabtu (21/4/2022).
Kemudian, sesudah para korban memberikan uang ke pelaku yang disertai bukti transfer pembelian minyak goreng, barang tersebut tidak datang, dan selanjutnya dilakukan tindakan lapor ke pihak kepolisian dengan kerugian mencapai Rp 378.460.000.
Ketua Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, mengonfirmasi hal tersebut benar terjadi.
Baca juga: Pelaku Penipuan Subsidi Pemerintah Jepang Kabur ke Indonesia, Kini Jadi Buronan Polisi
Selanjutnya, tim Reskrim Polres Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Sedang proses pemeriksaan terhadap para korban, ada enam orang yang kami periksa," kata Muqaffi, Selasa (31/5/2022).
Muqaffi juga mengungkapkan, pelaku telah dibawa ke Mapolres Jakarta Timur oleh para korban.
"Jadi salah satu korban itu temannya pelaku. Terkait dengan modus atau janji sedang kami dalami," tutup Muqaffi.
Penulis: Rendy Rutama
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Beberapa Ibu-ibu di Rusunawa Pulogadung Kena Tipu Minyak Goreng Murah Hingga Mencapai Rp 378 Juta