TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi pada keluarga kecil di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kakak beradik jadi bulan-bulanan sang ayah yang memendam rasa kesal dengan istrinya.
Usai cekcok dengan sang istri, pelaku juga gelap mata menganiaya dua anaknya.
Pelaku inisial ESS (40) tega menganiaya anak kandungnya berinisial IR dan MA hanya karena tak mau disuruh berhutang ke warung dekat rumahnya.
Menolak Perintah Ayahnya Berhutang Rokok di Warung, Dua Anak di Tanjung Duren Dianiaya
ESS tega menganiaya anak kandungnya berinisial IR dan MA hanya karena tak mau disuruh berhutang ke warung dekat rumahnya kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Pria 40 tahun itu menganggur setelah tidak lagi bekerja sebagai teknisi audio di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, penganiayaan itu terjadi saat istrinya berinisial NK sedang bekerja.
Kemudian ESS menyuruh anaknya membeli rokok ke warung tapi menolak dengan bahasa malu jika harus mengutang setiap hari.
"Sehingga bapaknya merasa kesal dan pada saat itu posisinya memang si pelaku sedang dikunci di dalam suatu ruangan setelah terjadinya ribut-ribut," ucapnya saat dikonfirmasi Rabu (1/6/2022).
Lelaki pengangguran itu meminta kepada anaknya agar dibukakan pintu kamar yang dikunci oleh istrinya.
Namun, kedua anaknya merasa takut ayahnya akan mengamuk lagi, sehingga tak berani membukakan pintu kamar tersebut.
"Ketika sudah terjadi lempar-lemparan termasuk beling hingga mengenai anaknya baru lah dibukakan pintu yang dihadiri oleh perangkat setempat untuk berusaha mendamaikan," jelas Bintang.
Meski sudah didamaikan, tapi lelaki beristri itu justru masih menaruh rasa kesal dengan keluarga kecil yang memperlakukan seperti orang tak waras.