News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Malu Disuruh Berhutang Rokok di Warung, Kakak Beradik di Tanjung Duren Dipukul Paralon oleh Ayahnya

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan pada anak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi pada keluarga kecil di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kakak beradik jadi bulan-bulanan sang ayah yang memendam rasa kesal dengan istrinya.

Usai cekcok dengan sang istri, pelaku juga gelap mata menganiaya dua anaknya.

Pelaku inisial ESS (40) tega menganiaya anak kandungnya berinisial IR dan MA hanya karena tak mau disuruh berhutang ke warung dekat rumahnya.

Menolak Perintah Ayahnya Berhutang Rokok di Warung, Dua Anak di Tanjung Duren Dianiaya

ESS tega menganiaya anak kandungnya berinisial IR dan MA hanya karena tak mau disuruh berhutang ke warung dekat rumahnya kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Pria 40 tahun itu menganggur setelah tidak lagi bekerja sebagai teknisi audio di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, penganiayaan itu terjadi saat istrinya berinisial NK sedang bekerja.

Kemudian ESS menyuruh anaknya membeli rokok ke warung tapi menolak dengan bahasa malu jika harus mengutang setiap hari.

"Sehingga bapaknya merasa kesal dan pada saat itu posisinya memang si pelaku sedang dikunci di dalam suatu ruangan setelah terjadinya ribut-ribut," ucapnya saat dikonfirmasi Rabu (1/6/2022).

ESS pelaku penganiayaan dua anak kandung ditangkap serse Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (27/5/2022). ESS gelap mata karena kedua anaknya tak mau disuruh berhutang rokok di Warung.

Lelaki pengangguran itu meminta kepada anaknya agar dibukakan pintu kamar yang dikunci oleh istrinya.

Namun, kedua anaknya merasa takut ayahnya akan mengamuk lagi, sehingga tak berani membukakan pintu kamar tersebut.

"Ketika sudah terjadi lempar-lemparan termasuk beling hingga mengenai anaknya baru lah dibukakan pintu yang dihadiri oleh perangkat setempat untuk berusaha mendamaikan," jelas Bintang.

Meski sudah didamaikan, tapi lelaki beristri itu justru masih menaruh rasa kesal dengan keluarga kecil yang memperlakukan seperti orang tak waras.

Sesampai di rumah, ESS melakukan penganiayaan kepada MRI dan MA dengan tangan kosong serta paralon.

"Jadi kurang lebih rangkaian ceritanya begitu dari awal memang sudah faktor ekonomi ditambah juga yang bersangkutan dikurung di kamar karena cekcok mulut," tegasnya.

Faktor Ekonomi

Seorang ayah berinisial ESS nekat menganiaya dua anak kandungnya RI dan MA menggunakan tangan kosong.

Pelaku juga tak segan memukul menggunakan paralon di rumah mereka kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol M Wibisono mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap kedua anaknya karena faktor ekonomi.

"Kemudian ESS cekcok dengan istrinya, dilakukan penganiayaan ke anaknya RI pakai paralon di perut luka dan MA luka sobek di salah satu bagian tubuh terkena pecahan beling," ujarnya Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Warga Ciomas Ditendang Begal di Pasir Kuda Bogor, Ransel Berisi Uang Rp 20 Juta Dirampas

Mantan Kapolsek Kelapa Dua Tangerang ini mengaku, istri ESS berinisial NK itu tidak melihat secara langsung ketika anaknya dianiaya.

Namun, kedua buah hatinya yang bercerita bahwa ia sudah dianiaya oleh ESS hingga mengalami luka di wajah dan bagian tubuh lainnya.

Usai Aniaya 2 Anak Kandungnya, Pelaku Kabur ke Tegal

Dari laporan NK inilah, kata Wibisono, pihaknya membekuk ESS yang kabur ke Tegal, Jawa Tengah.

"Pelaku kami amankan di rumah orangtuanya kawasan Tegal, Jawa Tengah," jelas Wibisono.

Menurut Wibisono sebelum terjadi kekerasan dalam rumah tangga, ESS sudah memendam emosi kepada istrinya.

Kekesalan itu memuncak pada 17 Mei lalu dan dilampiaskan dengan memukul keduanya anaknya.

Dari sana, istri ESS, yakni NK membuat laporan ke kepolisian.

Jajaran Polsek Tanjung Duren kemudian memburu ESS dan menangkapnya di Tegal, Jawa Tengah.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," kata Wibisono.

Ilustrasi. (Tribun Pekanbaru)

Pernah Dimediasi Binmas karena Pukul Istrinya

Polsek Tanjung Duren telah mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami RI (17) dan MA (14) di kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari RI ataupun keluarganya.

Bhabinkamtibmas (Binmas) sendiri pernah melakukan mediasi terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh ESS ayah kandung RI dan MA.

Namun mediasi itu bukan karena melakukan penganiayaan kepada kedua remaja tersebut tapi kepada ibunya berinisial NK (38).

"Jadi ini dua hal berbeda bang, NK pernah dianiaya oleh suaminya ESS, tapi kami mediasi dahulu nih karena ini masalah rumah tangga," tutur Bintang kepada Wartakotalive.com, Senin (23/5/2022).

Bintang melanjutkan, dalam perkara ini Binmas belum mengetahui kalau ESS juga aniaya anaknya karena yang diketahui kasusnya penganiayaan kepada NK.

Sehingga ia akan mengambil tindakan hari ini dengan mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku untuk diproses secara hukum.

"Buser sudah saya suruh ke lokasi untuk jemput suaminya, karena Binmas belum tahu ada kejadian penganiayaan anak," ucapnya.

Baca juga: Wanita di Serpong Diduga Jadi Korban KDRT Oknum Pilot, Ini Penjelasan Polisi

Oleh karenanya, dalam berita yang beredar perihal Polsek Tanjung Duren tak memproses laporan penganiayan anak itu tidak benar.

Karena laporan yang diterima Binmas pada saat itu adalah kasus penganiayaan NK sehingga dilakukan mediasi.

"Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telingan Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi," tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Cengkareng.

2 Remaja Kerap Dipukuli Ayah Kandung hingga Trauma

RI (16) menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya sendiri bermama berinisial ESS (40) di rumahnya kawasan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Pelajar SMK kelas I mendapat penganiayaan berupa pukulan sebanyak tiga kali di bagian pelipis pada Selasa (17/5/2022).

Selain RI, adiknya berinisial MA (14) juga mendapat penganiayaan serupa ketika berada di dalam rumahnya.

Kekerasan dalam rumah tangga itu membuat MA trauma karena berulang kali dipukul dan diinjak ayahnya meski sudah meminta ampun.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharom Wibisono mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu perkara ini ke anggotanya.

"Sebentar saya cek dahulu ya laporannya," tuturnya kepada Wartakotalive.com.

Ilustrasi kekerasan (haber16.com)

Senada dengan Wibi, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro juga bakal mengecek secara langsung ke anggotanya guna mengetahui apakah ada laporan atau tidak.

Sebab, sejauh ini ia belum menerima laporan dari anggotanya terkait perkara kekeradan terhadap anak di bawah umur.

"Saya akan cek ke Binmas dahulu ya, soalnya kan pengakuannya Binmas sudah datang ke sana," ucapnya saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Senin (23/5/2022). (tribun network/thf/wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini