News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akal Bulus Satpam 15 Tahun Nyambi Jadi Dukun di Bogor: 2 Korban Dicabuli, Satu Dirudapaksa

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria dukun cabul berinisial MI (35) di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ditangkap Satreskrim Polres Bogor.

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Seorang pria dukun cabul berinisial MI (35) di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ditangkap Satreskrim Polres Bogor.

"Satreskrim Polres Bogor mengamankan tersangka yang sudah kami tahan di Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka ditangkap atas laporan korbannya ke Polres Bogor pada 31 Mei 2022.

Korban disetubuhi oleh tersangka dengan modus berpura-pura menyembuhkan keluhan-keluhan korban.

"Berawal dari tersangka yang mengaku sebagai paranormal yang ingin memberikan bantuan pengobatan kepada seorang korban," kata Kapolres.

Baca juga: Tiket VVIP Private Party di Depok Rp 8 Juta Bonus Minuman Keras, Siapa Saja Pesertanya ?

Setelah didalami Polisi, ternyata korbannya lebih dari satu orang.

"Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, saat ini sudah ada 3 orang korban," kata AKBP Iman Imanuddin.

Ketiga korban ini, kata Kapolres, semua sudah berkeluarga termasuk sang dukun atau si pelaku

Anak Sakit, Malah Ibunya yang Dipijit

Polisi sejauh ini telah menemukan 3 korban atas ulah dukun cabul berinisial MI (35) dalam kasus kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Dua korban di antaranya tak mempan dibuai tipu daya pelaku saat melancarkan aksinya sehingga tak sampai disetubuhi.

"Iya (dua korban menolak), baru sebatas dicabuli," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Satu korban bahkan curiga lebih awal terhadap Tersangka MI yang merupakan satpam nyambi sebagai paranormal tersebut.

Saat itu ketikan korban ini meminta kepada tersangka untuk mengobati anaknya yang diduga mengalami keterlambatan berbicara.

Baca juga: Jambret HP Remaja di Kebon Jeruk, 2 Maling Bernasib Sial: Cium Aspal hingga Tertangkap Warga

"Salah satu korban itu bercerita awalnya itu anaknya yang sakit, minta pengobatan kepada pelaku. Bukan anaknya yang diobati, tapi malah ibunya yang dipijit-pijit. Dari situ akhirnya korban ini merasa curiga bahkan melakukan penolakan ketika diajak bersetubuh," terang Siswo.

Sementara untuk korban perempuan ketiga, sempat terjadi persetubuhan dengan si pelaku sampai akhirnya korban ketiga ini melapor ke polisi.

Modus Dukun Cabul di Bogor, Wanita Disetubuhi Demi Usir Hantu

Seorang dukun cabul berinisial MI (35) di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor dibekuk Satreskrim Polres Bogor.

Pelaku ditangkap setelah menyetubuhi seorang ibu rumah tangga berinisial SR (32) dengan modus menyembuhkan penyakit.

"Berawal dari tersangka yang mengaku sebagai paranormal yang ingin memberikan bantuan pengobatan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Korban SR ini awalnya meminta kepada tersangka untuk mengatasi keluhannya yang merasa sering kesurupan.

Pelaku kemudian memastikan bahwa rumah korban sedang sepi dengan bertanya kepada korban.

Kemudian tersangka mengajak korban ke rumah korban dengan dalih untuk dilakukan pengobatan.

"Bersama-sama, si tersangka dengan korban menuju rumah korban dan disana diperlakukan persetubuhan antara si korban dan si tersangka dengan tipu dayanya atau tipu muslihatnya dengan menyebutkan bahwa rumah tersebut banyak hantunya," terang Iman.

Seorang pria dukun cabul berinisial MI (35) di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor ditangkap Satreskrim Polres Bogor (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menambahkan bahwa sebelum dilakukan persetubuhan, korban SR ini awalnya menolak sampai kemudian suami korban pulang ke rumah.

Bertemu dengan si tersangka, si suami korban ini rupanya percaya dengan si pelaku dan dia mau menuruti pelaku untuk mencari air wudhu dengan aliran deras yang lokasinya jauh dari rumah korban.

Setelah suami korban pergi mencari air, pelaku melancarkan aksinya dan korban SR bersedia bersetubuh dengan pelaku karena melihat suaminya yang percaya.

"Pelaku menyampaikan, kalau kamu mau sembuh, kamu harus mau disetubuhi dan ini bukan sebagai bentuk nafsu tapi untuk pengobatan. Dengan dalih itu lah pelaku mengelabui korban," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Baca juga: Brutal Tamu Vila Aniaya 6 Warga Cisarua, Korban Dipukul, Diludahi dan Dicekik hingga Pingsan

Belakangan diketahui, bahwa SR ini merupakan korban ketiga setelah dua korban sebelumnya yaitu R (24) dan NS (46) juga pernah dicabuli namun tak sempat disetubuhi oleh pelaku karena menolak.

Pelaku kini ditahan di Mako Polres Bogor dan pelaku dijerat dengan Pasal 4 huruf B dan Pasal 6 huruf C Undang Undang nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sosok Dukun Cabul di Bogor

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa dukun cabul tersangka kasus kekerasan seksual berinisial MI (35) di Gunungsindur, Kabupaten Bogor ini berprofesi asli sebagai satpam.

Pelaku warga yang tinggal di Gunungsindur ini bekerja sebagai satpam di sebuah perumahan di BSD Tangerang.

"Pekerjaan satpam di sebuah perumahan di BSD. Profesi utamanya satpam, jadi dia menjalankan pekerjaan sebagai paranormal itu di luar jam pekerjaan utama," kata AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Tersangka MI ini juga mengaku sudah belasan tahun bekerja sampingan sebagai paranormal.

15 Tahun Mengaku Jadi Parapornal, Tarif Rp 50 Ribu Setiap Pengobatan

Tersangka juga mengaku menerima upah sebesar Rp 50 ribu dari setiap orang yang mau berobat kepadanya.

"Pelaku mengaku-ngaku sebagai paranormal itu sudah berjalan 15 tahun," kata Siswo.

Selain 3 korban perempuan yakni SR (32), R (24) dan NS (46), tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya dari ulah cabul pelaku ini.

"Tidak menutup kemungkinan. Tapi kami sementara berhasil dapatkan baru 3 korban," katanya.

Baca juga: Warga Cisarua Mengaku Kepalanya Hampir Dimasukkan Dalam Kantong Plastik oleh Tamu Vila yang NgamukĀ 

Saat menjadi paranormal, pelaku mengaku biasa didampingi oleh istrinya ketika menangani warga yang berobat.

Biasanya praktik penyembuhan yang dilakukan pelaku adalah dengan metode totok dan pijit.

"Pelaku dapat upah, Rp 50 ribu per pasien. Terapinya totok pijit. Biasanya bekerja sama istri. Tapi kemarin itu tidak, sendirian. Khilaf lah katanya," terang Siswo. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini