News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemukulan di Tol Dalam Kota DKI

Viral Anak Anggota DPR Dipukul di Jalan Tol, Mobilnya Diserempet, Pelaku Pakai Pelat Mobil Bodong

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemukulan di jalan tol dengan korban anak anggota DPR RI Indah Kurnia, Justin Frederick. Polisi menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka.

Artinya, pelaku menggunakan pelat nomor bodong. 

"Berdasarkan data di Direktorat Lalu Lintas nopol B 1146 RFH ini digunakan oleh kendaraan sedan," ungkapnya. 

SHOW UMKM - Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia berjalan diatas catwalk mengenakan busana UMKM Namira Ecoprint di East Java Moslem Fashion Festival (EJMFF) di Atrium Mall Ciputra World Surabaya, Rabu (20/4/2022). S

5. Pelaku terancam 9 tahun penjara

Dalam kasus ini, polisi mengenakan pasal 351 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

"Pasal yang disangkakan adalah pasal 351 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," terang Zulpan. 

6. Ayah tersangka masih berstatus sebagai saksi

Terkait status dari ayah tersangka yakni Ali Fanser Marabessy saat ini masih sebagai saksi. 

Diketahui, sebagaimana tampak dalam rekaman video, Ali Fanser Marabessy terlihat menyaksikan pemukulan yang dilakukan anaknya, Faisal Marasabessy. 

Baca juga: Sosok Ali Fanser yang Saksikan Pemukulan Putra Politisi PDIP Justin, Ketum Pemuda Bravo 5

Ali Fanser Marasabessy tampak tidak mencegah pemukulan, bahkan sempat beradu mulut dengan korban. 

Dalam keterangan yang disampaikan Kombes Zulpan, Ali Fanser Marasabessy sempat menyundulkan kepalanya ke muka korban. 

Ketua Umum Pemuda Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy, berjabat tangan dengan Luhut Binsar Pandjaitan. (Instagram @ketum.pemuda_bravo5)

Meski demikian, hingga saat ini, status Ali Fanser Marasabessy masih sebagai saksi. 

Zulpan menyatakan, apabila nantinya dipenuhi minimal dua alat bukti, status Ali Fanser Marasabessy bisa naik menjadi tersangka. 

"Adapun yang lain sudah kita lakukan pemeriksaan. Masih dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti. Manakala nanti dua alat bukti terpenuhi tentunya status bisa dinaikkan. Tetapi (Ali Fanser Marasabessy) sampai saat ini masih sebagai saksi," jelasnya. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini