News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap 2 Pria yang Rampas Tas dan Bacok Kepala WNA Jepang di Tambora 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) Jepang inisial SO jadi korban kejahatan jalanan.

Nasib naas terjadi saat korban keluar dari kantornya setelah kerja lembur, Senin (13/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kantor korbanberada di Jalan Malaka, Kelurahan Roamalaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

"Korban saat itu rencana akan pulang ke apartemennya di daerah Glodok, Jakarta Barat, dengan berjalan kaki," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Pria Paruh Baya Tertangkap Tangan Curi Celana Dalam di Bangka Raya, Begini Nasibnya 

Menurut Pasma, ada dua pelaku yang menggasak harta korban.

Pasma menceritakan, kedua pelaku mencari sasaran dengan menggunakan sepeda motor Honda CBR 150 warna biru putih, yang memiliki kecepatan tinggi.

Diketahui, kedua tersangka tersebut adalah Nirwana alias Tole (22) berboncengan dengan Muhammad Fahrul Rozi (20).

"Saat menemukan sasaran, tersangka Fahrul turun dari sepeda motor dengan menggunakan celurit dan menghampiri korban," ujar Pasma.

Baca juga: 3 Santri Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kain di Masjid Al-Jihad Cilodong 

Lebih lanjut Pasma menginformasikan, tersangka langsung merampas tas milik korban.

Namun naas, korban dibacok oleh tersangka menggunakan celurit, karena sempat ada perlawanan dari korban.

Dari hasil penyelidikan, Pasma mengatakan, tersangka membacok korban sebanyak satu kali di area kepala belakang.

"Setelah membacok, mereka berdua meninggalkan korban dengan luka di kepala hasil bacokan tersangka," ujar Pasma.

Pasma menginformasikan, pihaknya berhasil menangkap kedua tersangka pada Senin (13/6/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di parkiran KAI, Jalan Kemukus, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Saat ini, pelaku sudah diamankan beserta dengan barang bukti berupa: sebilah senjata tajam jenis celurit, satu buah dompet berwarna coklat, dan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 warna biru putih dengan nomor plat B 3697 EHE.

"Kedua tersangka terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Pasma.

Baca juga: Uang Rp 895 Juta Hasil Menipu 6 Money Changer Habis, Pria 56 Tahun Pilih Sembunyi ke Rumah Istri

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Warga DKI Harus Waspada Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, Wagub Ariza Bersuara

Pihaknya kembali mengimbau kepada masyarakat, agar tidak keluar saat malam hari, apabila tidak ada kepentingan.

Hal tersebut untuk menghindari kejahatan yang sewaktu-waktu dapat terjadi di luar.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Serse Polsek Tambora Gerak Cepat, Tangkap Tole dan Fahrul yang Rampas Tas WNA Jepang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini