Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turun tangan untuk merehabilitasi siswa 30 siswa yang diduga terafiliasi dengan organisasi Khilafatul Muslimin.
Dalam hal ini, BNPT akan menggandeng pihak terkait yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam proses rehabilitasi para siswa tersebut.
Diduga lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin itu mendoktrin paham khilafah yang digaungkan Khilafatul Muslimin dan saat ini sedang diselidiki oleh kepolisian.
"Iya, nanti akan diberikan penyuluhan karena tdak bisa dibiarkan. Mereka harus direhabilitasi, ideologinya khilafah dan takfiri semenjak di sekolah," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022) kemarin.
Baca juga: MUI Sebut Kelompok Khilafatul Muslimin Virus Berbahaya dan Rugikan Umat Islam
Nurwakhid menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memastikan waktu pelaksanaan penyuluhan atau deradikalisasi tersebut.
Pihaknya, lanjut Nurwakhid, masih terus membantu kepolisian yang saat ini masih dalam tahap penyidikan terkait dugaan pelanggaran pidana Khilafatul Muslimin.
"Karena masih dalam proses penyidikan di penyidik, makanya kita tindaklanjuti nanti," ujar Ahmad.
Selain Kemendikbudristek, BNPT juga merangkul stakeholders terkait dan pemerintah daerah (pemda) setempat.
Karena lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin diketahui tersebar di beberapa kota besar di Indonesia yang jumlahnya mencapai puluhan dan berdiri sejak lama.
"BNPT akan mengoordinasikan ke lembaga terkait seperti Kemendikbudristek dan Kemenaf. BNPT adalah lembaga di bawah presiden, di bawah pemerintah yang bertugas mengimplementasikan dan mengoordinasikan, serta bekerja sama dengan stakeholders terkait lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap temuan pascapenangkapan Abdul Qadir Baraja selaku pemimpin pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.
Dalam penyelidikannya selama sepekan, ditemukan jika Khilafatul Muslimin memiliki sistem pendidikan eksklusif dan berbeda dengan sekolah formal pada umumnya.
"Setelah kami koordinasi dengan Kementerian Agama bahwa apa yang disebut mereka pesantren itu bukan pesantren. Karena lembaganya tak memenuhi persyaratan sebagai pesantren. Ada kurang lebih 25 pondok pesantren," jelas Hengki.
Tak hanya itu, Hengki menyebut dalam lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin, para peserta didoktrinisasi.
Sebagian besar peserta didiknya didik tidak pernah diajarkan perihal ideologi Pancasila dan UUD 1945 atau pendidikan kewarganegaraan.
"Sekolah ini berbasis khilafah dan tidak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 1945," pungkas Hengki.