TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2.
Acara itu diselenggarakan oleh sebuah grup hiburan malam bernama Urbanica.
Dalam poster itu, tertulis event itu digelar di sebuah panti pijat di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni Mendatang.
Tema dan konsep acara itu berupa disko dengan menampilkan foto wanita seksi di dalamnya.
Acara ini juga memuat kata-kata atau jargon promosi bernada sensual di antaranya 'Beyond Your Wildest Sexpetation'.
Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi angkat bicara.
Ia mengaku jika pihaknya belum menerima permohonan izin terkait acara Bungkus Night Vol. 2 itu.
Baca juga: Pengendara Ribut dengan Petugas SPBU di Bintaro hingga Viral di Media Sosial, Diduga Salah Isi BBM
"Saya tanyakan ke Intel belum ada sampai saat ini," kata Budhi kepada Tribunnews.com, Jumat (17/6/2022).
Disinggung soal acara yang diduga akan bermuatan sensualitas, Budhi menyebut pihaknya akan mempertimbangkan penerbitan izin acara itu.
Menurutnya, jika dalam pengajuan izin ditemukan ada pelanggaran pihaknya tak akan menerbitkan izin acara tersebut.
"Tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran, tentu tidak akan terbit izinnya," imbuh Budhi.
Melansir postingan akun event @Hamilton.Urbanica di Instagram, Jumat (17/6/2022), acara itu mematok biaya untuk mendapatkan benefit sejumlah fasilitas.
Meski event ini gratis, dalam poster itu tiap pengunjung yang berminat mendapat fasilitas lebih dikenakan charge sebesar Rp 250 ribu.
Baca juga: VIRAL Video Keributan Seorang Pria dengan Petugas SPBU, Pertamina Sebut Ada Kesalahpahaman
"Special Offer! 250K Bungkus Include Room," tulis akun hamilton.urbanica.
Belum diketahui benefit atau fasilitas apa yang didapat dari biaya Rp 250 ribu itu.
Tak hanya itu, terdapat jargon promosi bermuatan sensualitas lainnya dalam postingan itu.
"Datang dan bungkus mana aja yang lo suka," tulis keterangan poster itu.