News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Dalami Partisipan Pesta Bungkus Night di Hamilton Spa & Massage Jakarta Selatan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat spa yang dijadikan praktek prostitusi bertajuk Bungkus Night di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan disegel polisi. Praktik serupa ternyata pernah dilakukan sebelumnya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik prostitusi bertajuk Bungkus Night Vol 2 di Hamilton & Massage, kawasan Grand Wijaya, Jakarta Selatan ternyata bukan hanya sekali digelar.

Kegiatan prostitusi itu pernah dilakukan pada 30 Maret 2022 lalu.

"Kita kalau kita lihat ada volume dua, kita menanyakan apa ini pernah ada volume satu. Kemudian kita menemukan bahwa ada volume satu yang mereka lakukan. Teknis dan modus masih kita dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Ridwan menerangkan saat ini pihaknya juga mendalami siapa saja partisipan yang mengikuti kegiatan Vol 1 tersebut.

"Tapi kita masih menggali terkait partisipannya," jelas Ridwan.

Baca juga: Sita Akun IG untuk Promosikan Prostitusi Bungkus Night di Jakarta Selatan, Polisi Telusuri Terapis

Ridwan mengemukakan, tema Bungkus Night yang dimaksud dalam poster itu sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.

Para tamu yang mengikuti pesta ini bisa melakukan hubungan bak suami istri dengan beberapa perempuan yang disediakan penyelenggara.

"Jadi itu berdasarkan keterangan yang kami ambil. Yang dimaksud bungkus itu, hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim, begitu intinya," ucap Ridwan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus praktek prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' di sebuah tempat spa di kawasan Jakarta Selatan.

Baca juga: Gelar Bungkus Night Pesta Berbalut Prostitusi, Ini Penampakan Segel di Hamilton Spa & Massage

Kelimanya itu memiliki peran berbeda dalam kasus ini mulai dari perancang hingga penyebar informasi acara tersebut.

"Jadi lima orang ini mulai dari yang dia merancang, dia buat market awal. Kemudian ada yang mencari orang untuk mempromosikan, meng-upload. Terus ada juga orang yang dimaksud itu dia yang upload ke Instagram dan menyebarkan ke mana-mana," kata Ridwan saat dihubungi, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Tempat Spa Pesta Bungkus Night di Jakarta Selatan Disegel Polisi, Ini Penjelasan Kapolres Jaksel

"Jadi rangkaiannya dari situ, membuat, menyetujui, kemudian meng-upload ke media," tambahnya.

Kini, kelimanya sudah ditahan dengan dijerat pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi. Para tersangka kini telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Lima orang itu orang dalam atau pekerja di Hotel spanya. Tapi masih di dalami," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini