Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Promosi minuman beralkohol untuk orang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings Indonesia berbuntut panjang.
Manajemen Holywings kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan penistaan agama.
Kali ini laporan itu dibuat oleh Sapma Pemuda Pancasila (PP) hingga Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Laporan itu dibuat pada Jumat (24/6/2022) yang teregister dengan nomor STTLP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA atas pelapor Muhammad Akbar Supratman.
"Jadi yang ditujukan ini kepada manajemen tapi yang tertera yang memberikan lokasi-lokasi tersebut karena kan restoran tersebut frenchise juga kan," kata Sekertaris Satma PP DKI, Muhammad Akbar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Anggota DPRD DKI Yakin Promo Minuman Alkohol Muhammad dan Maria di Holywings Ada Unsur Kesengajaan
Akbar menyebut promosi yang dilakukan Holywings tersebut telah membuat perasaan umat muslim hingga nasrani karena dianggap menghina dua sosok sakral dari kedua agama itu.
"Dia mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis yang sama-sama kita tahu di setiap agama yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan," katanya.
"Jadi dia meremehkan nama Muhammad dengan orang yang suka mabuk atau orang yang suka minum minum alkohol. Ini sangat mencoreng kita semua selaku umat beragama," tambah Akbar.
Dalam laporan tersebut, Holywings Indonesia dilaporkan dengan persangkaan pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.
Sebelumnya, Holywings juga resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut promosi minuman keras (miras) gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Laporan tersebut dibuat oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. Tertera dalam surat tersebut, pelapor atas nama Feriyawansyah.
Dalam laporannya, Holywings dipersangakakan pasal tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.
"Saya bersama tim Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Ketua Umum DPP HAMI, Sunan Kalijaga seperti dikutip dari akun Instagram @sunankalijaga_sh, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Kecam Holywings Pakai Nama Muhammad Promo Miras, PBNU: Jika Disengaja Dapat Dijerat UU ITE
Sunan menilai promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini telah melukai perasaan umat muslim dan nasrani.
Viral di Media Sosial
Kasus ini berawal saat unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.
Melansir Tribun Jakarta, promo tersebut pertamakali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.
Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.
Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.
Dalam postingan yang dibuat Holywings itu, dituliskan nama Muhammad dan Maria di depan botol minuman alkohol.
Dituliskan untuk yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan sebotol gratis minuman alkohol di Holywings.
Sontak saja postingan itu menuai kecaman di media sosial.
Usai promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu viral, manajemen Holywings Indonesia akhirnya buka suara.
Melalui akun Instagram resminya di @holywingsindonesia, manajemen Holywings Group menyatakan permintaan maaf terbuka.
Dalam kasus ini, manajemen menyebut promosi bernada SARA itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.
"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) yang menyangkut penggunaan nama "Muhammad & Maria", kami segenap tim manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terganggu akibat kelalaian dari tim promosi kami," tulis akun tersebut.
Holywings Indonesia mengaku tidak ada maksud apapun terkait dengan promosi tersebut.
Untuk itu, Holywings Indonesia akan memperbaiki manajemennya kedepannya agar lebih baik lagi.
"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan agama kedalam bagian dari promosi kami. Sekali lagi, kami dari manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait hal tersebut," jelasnya.