Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Klub malam Holywings membuat heboh usai promosi minuman alkohol gratis bagi mereka yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Belakangan pihak kepolisian mendapati motif di balik promosi tersebut adalah taktik marketing untuk mendongkrak pengunjung. Polisi pun sudah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus promosi berbau SARA ini.
Anggota komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, meminta kasus ini dilanjutkan ke ranah hukum hingga tuntas demi memberi efek jera. Selain itu, Pemprov DKI juga diminta mengevaluasi izin usaha Holywings di wilayah ibu kota.
“Tidak hanya secara pidana, Pemprov DKI juga harus mengevaluasi izinnya untuk menambah efek jera, sekaligus jadi pelajaran untuk yang lain,” tegas Lukman kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Menurutnya ada tujuan tertentu dari Holywings di balik alasan penggunaan nama ‘Muhammad’ yang erat dengan agama Islam.
“Ini jelas pelecehan terhadap Rasulullah. Pasti ada tujuan di balik itu, kenapa harus diskon atas nama Muhammad? Kenapa tidak menggunakan nama lain?” ucap dia.
Baca juga: Pasang Poster di Pagar Holywings, GP Ansor: Titip Pak, Kalau Dicopot Kami akan Datang Lagi!
Politikus PAN ini menegaskan, permintaan maaf manajemen tidak bisa jadi alasan menghentikan perkara SARA, baik dari sisi pidana maupun administratif.
Dalam kasus ini Holywings sudah meminta maaf, dan berdalih promosi bernuansa menista itu dibuat tanpa sepengetahuan manajemen.
"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulis Holywings melalui akun Instagram @holywingsindonesia, Jumat (24/6/2022).
Belakangan Holywings juga dilaporkan menutup sementara seluruh gerainya se-Indonesia.