News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Jalan di Ibukota

Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta Mengundang Pro dan Kontra, Ini Penjelasan Wagub DKI

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelang Jalan H Bokir bin Dji'un yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022) dan Pelang Jalan Mpok Nori yang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022). kebijakan Anies Baswedan mengganti nama jalan itu menuai pro dan kontra terlebih bakal ada perubahan data di KTP dan KK warga.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah 22 nama jalan di ibu kota dengan nama tokoh Betawi.

Perubahan nama itu mengundang pro kontra dan berimplikasi pada perubahan administrasi kependudukan masyarakat.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah tetap menghargai masyarakat yang memiliki pendapat lain terutama yang menentang.

Ariza, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa perubahan nama itu sudah melibatkan berbagai pihak dan dikaji dengan matang.

Baca juga: 22 Nama Jalan Diganti dengan Nama Tokoh Betawi, Anies Baswedan Disebut Kurang Kerjaan

"Tidak ada keputusan yang diambil bisa memuaskan segala pihak. Yang pasti tidak menyusahkan dan jangan dianggap ini merepotkan," kata Ariza pada Sabtu (25/6/2022).

“Itu kan hak warga. Setiap kebijakan yang diambil oleh Pemprov tentu melewati sebuah proses pertimbangan yang matang dan dinobatkan untuk kepentingan yang lebih baik ke depan,” jelas Ariza.

Menurut dia, perubahan nama jalan menggunakan tokoh Betawi memiliki tujuan baik.

Pengabdian nama mereka dianggap sebagai bentuk penghormatan karena telah melestarikan kebudayaan daerah, sekaligus bentuk edukasi kepada masyarakat setempat.

"Kita harus menghargai tokoh-tokoh Betawi yang selama ini mempunyai jasa besar bagi Jakarta,” ujar mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengabadikan sejumlah tokoh Betawi sebagai nama jalan, gedung dan zona khusus dalam rangka menjadikan Jakarta sebagai kota yang menghargai sejarah.

Pengabdian nama-nama tokoh Betawi pada ruang publik itu secara simbolis diresmikan di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

Anies Baswedan mengatakan pemberian nama jalan ini sebagai bentuk upaya penghormatan untuk mengenang kontribusi besar para tokoh Betawi tersebut.

“Mereka adalah pribadi yang dikenang karena mereka memberikan manfaat bagi sesama, mereka ini adalah pribadi yang kita kenang karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan,” kata Anies.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wagub DKI Ariza Akui Keputusan Pengubahan 22 Nama Jalan di Jakarta Tidak Bisa Memuaskan Semua Pihak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini