TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah 22 nama jalan di ibu kota dengan nama tokoh Betawi.
Perubahan nama itu mengundang pro kontra dan berimplikasi pada perubahan administrasi kependudukan masyarakat.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah tetap menghargai masyarakat yang memiliki pendapat lain terutama yang menentang.
Ariza, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa perubahan nama itu sudah melibatkan berbagai pihak dan dikaji dengan matang.
Baca juga: 22 Nama Jalan Diganti dengan Nama Tokoh Betawi, Anies Baswedan Disebut Kurang Kerjaan
"Tidak ada keputusan yang diambil bisa memuaskan segala pihak. Yang pasti tidak menyusahkan dan jangan dianggap ini merepotkan," kata Ariza pada Sabtu (25/6/2022).
“Itu kan hak warga. Setiap kebijakan yang diambil oleh Pemprov tentu melewati sebuah proses pertimbangan yang matang dan dinobatkan untuk kepentingan yang lebih baik ke depan,” jelas Ariza.
Menurut dia, perubahan nama jalan menggunakan tokoh Betawi memiliki tujuan baik.
Pengabdian nama mereka dianggap sebagai bentuk penghormatan karena telah melestarikan kebudayaan daerah, sekaligus bentuk edukasi kepada masyarakat setempat.
"Kita harus menghargai tokoh-tokoh Betawi yang selama ini mempunyai jasa besar bagi Jakarta,” ujar mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengabadikan sejumlah tokoh Betawi sebagai nama jalan, gedung dan zona khusus dalam rangka menjadikan Jakarta sebagai kota yang menghargai sejarah.
Pengabdian nama-nama tokoh Betawi pada ruang publik itu secara simbolis diresmikan di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Anies Baswedan mengatakan pemberian nama jalan ini sebagai bentuk upaya penghormatan untuk mengenang kontribusi besar para tokoh Betawi tersebut.
“Mereka adalah pribadi yang dikenang karena mereka memberikan manfaat bagi sesama, mereka ini adalah pribadi yang kita kenang karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan,” kata Anies.