Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menginstruksikan kepada seluruh perwakilan provinsi organisasi kepemudaan untuk membuat laporan polisi atas kasus dugaan penistaan agama, dengan terlapor Holywings.
"Teman-teman pimpinan DPD KNPI Provinsi agar membuat laporan dan kawal kasus penistaan agama oleh Holywings di setiap Polda masing-masing," kata Haris Pertama kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Ia berharap tindakan hukum tersebut bisa memberi pelajaran bagi siapapun, sekaligus untuk menjaga harmonisasi antar umat beragama.
Lebih lanjut Haris menyoroti pengacara kondang sekaligus pemegang saham terbesar Holywings Indonesia, Hotman Paris yang meminta maaf kepada Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, yang juga Rais Suriah PBNU, KH Cholil Nafis.
Baca juga: Izin Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Pikirkan Ribuan Karyawan
Menurutnya Hotman tak perlu repot-repot untuk keliling meminta maaf atas masalah yang menjerat Holywings.
Sebab promosi minuman beralkohol dengan menggunakan SARA sudah jelas salah.
"Bang Hotman kenapa harus roadshow kemana-mana terkait masalah yang menjerat Holywings? Sudah jelas Holywings harus ditutup karena membuat resah masyarakat atas ulahnya," cetus Haris.
Haris turut menyerukan agar Kapolri memberikan atensi khusus ke jajarannya untuk menindak pemilih usaha Holywings.
"Kepada Pak Kapolri agar kasus Holywings ini jadi atensi khusus pihak kepolisian untuk menindak pemilik usaha Hollywing, dan jangan pernah takut siapapun dibalik Holywings. Kami pemuda berada dalam barisan menegakkan kebenaran," ungkap dia.
"Holywings melakukan kejahatan luar biasa, promo miras gratis kepada yang bernama Muhammad dan Maria adalah sebuah pelecehan kepada dua agama besar di Indonesia," pungkasnya.