News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Holywings

Holywings Ditutup: PSI Sebut Pemprov Kecolongan, PDIP Sebut Pansos Jelang Pemilu

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Holywings Kelapa Gading. Holywings Kelapa Gading menjadi satu dari 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin usahanya oleh Pemprov DKI. Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan bahwa Pemprov DKI kecolongan terkait penegakan izin usaha.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penutupan Holywings di DKI Jakarta direspons banyak pihak.

Terlebih penutupan ini berdampak pada 3000 karyawan Holywings yang dipastikan kehilangan pekerjaan.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo bersuara.

Begitu pula Anggota Komisi B DPRD DKI DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan Gilbert Simanjuntak.

Ada yang menilai Pemprov DKI kecolongan hingga disebut pansos jelang Pemilu 2024.

Holywings Telah Ditutup, Anggara Wicitra Sastroamidjojo: Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta Malu, Ini Kecolongan

Penutupan Holywings yang dilakukan beberapa hari lalu menjadi bukti Pemprov DKI Jakarta telah menghadapi sebuah kecolongan.

Terkait hal itu, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan bahwa Pemprov DKI kecolongan terkait penegakan izin usaha.

"Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta malu. Sebab, ini kecolongan," kata Anggara, berdasar keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).

Pasalnya, tindakan Pemprov DKI Jakarta itu terjadi setelah promosi minuman keras yang dilakukan Holywings viral di media sosial.

Padahal, outlet tersebut sudah berdiri cukup lama.

"Kenapa bisa sampai lolos dari pengawasan? Jangan-jangan banyak usaha lain yang tidak ikut aturan tapi beroperasi," ujar Anggara.

Anggara berharap, Pemprov DKI Jakarta menjadikan situasi semacam ini sebagai momen evaluasi agar bisa melakukan tindakan penegakan hukum tanpa terkecuali kepada pelaku usaha.

"Jangan sampai penindakannya tebang pilih, coba diperiksa lagi izin-izin usaha tempat lain. Kasihan yang sudah taat hukum, pasti ada kecemburuan,” terang Anggara.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta juga diminta berperan aktif terhadap para karyawan outlet Holywings yang ditutup supaya hak-haknya dapat tetap terpenuhi.

“Jangan sampai nanti ada kasus hak-haknya tidak terpenuhi. Dampingi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Anggara.

PDIP Sindir Kebijakan Penutupan Holywings di Jakarta, Sebut untuk Pansos Jelang Pemilu

Anggota Komisi B DPRD DKI DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan Gilbert Simanjuntak sindir penutupan seluruh gerai Holywings di Jakarta dimanfaatkan untuk panjat sosial (pansos).

Hal ini diungkapnya saat rapat terkait monitoring dan evaluasi operasional tempat hiburan (Bungkus Night Vol. 2 dan Holywings) di lantai 2 DPRD DKI Jakarta.

"Hal-hal ini (soal pelanggaran Holywings) menimbulkan ketidaknyamanan, apalagi ini menjelang Pemilu. Kemudian ada lagi orang membuat keputusan untuk pansos," ujarnya di lokasi, Rabu (29/6/2022).

Mulanya, pernyataan ini muncul setelah Politikus PDI-Perjuangan ini menjabarkan kesalahan yang dibuat oleh Holywings.

Di mulai dari pelanggaran jam operasional dan berkurumun saat pandemi.

Hingga, promosi minuman beralkohol gratis untuk orang-orang yang bernama Muhammad dan Maria yang viral belakang ini, serta bukti melanggar sejumlah aturan.

"Dulu waktu covid kalian kumpul-kumpul, bikin masalah. Bukan kali ini kalian bikin masalah, berkali-kali. Jadi memang agak sedikit sombong. Seakan kalian tidak peduli dengan aturan," jelasnya.

Baca juga: Nasib Holywings Bekasi yang Ditutup Sementara, 50 Karyawan Dirumahkan

Rentetan kesalahan yang ada inilah yang dicermati oleh Gilbert.

Apalagi, Pemprov DKI Jakarta justru baru mengambil langkah penutupan.

Sebagai informasi, izin usaha di 12 gerai Holywings di DKI Jakarta dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Izin usaha 12 gerai Holywings di ibu kota resmi dicabut lantaran dinilai menyalahi aturan perizinan usaha.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, adanya penyalahgunaan izin ini baru terungkap usai polemik promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

"Semua itu perlu ada evaluasi pengecekan ya, (pencabutan izin) memang berasa dari kasus promo miras," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

Walau demikian, orang nomor satu di DKI Jakarta ini memastikan, pencabutan izin usaha Holywings tak ada kaitannya dengan promo tersebut.

Pencabutan izin semata dilakukan lantaran menyalahi perizinan usaha.

"Memang setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasi, izinnya belum lengkap," ujarnya.

Gembong Warsono: Kelalaian Pemprov DKI Berdampak Luar Biasa, 3000 Orang Jadi Pengangguran

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono turut menyoroti penutupan Holywings Jakarta yang membuat 3.000 orang terdampak kehilangan pekerjaan.

Menurut Gembong Warsono 3000 orang terdampak kehilangan pekerjaan tersebut tidak lepas dari kelalaian yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

“Akibat kelalaian Pemprov DKI mengakibatkan dampak luar biasa terhadap karyawan,” kata Gembong Warsono, Selasa (28/6/2022).

Menurut Gembong Warsono, kondisi tersebut tidak akan terjadi apabila dilakukan pengawasan sejak dini oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau pengawasan sejak dini dampak tidak akan timbul. Hal ini ke depan nggak boleh terjadi lagi,” sambung Gembong.

Ketua Fraksi PDIP Jakarta Gembong Warsono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono turut menyoroti penutupan Holywings Jakarta yang membuat 3.000 orang terdampak kehilangan pekerjaan. Menurut Gembong Warsono 3000 orang terdampak kehilangan pekerjaan tersebut tidak lepas dari kelalaian yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. (Kolase Tribun Jakarta)

Untuk itu Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa melakukan evaluasi terkait kebijakan yang diambil hingga mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan.

“Penutupan itu berdampak ke karyawan, ke keluarga, menimbulkan kerawanan yang nggak kita harapkan bersama, itu harusnya dievaluasi pemprov,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga harus memikirkan dampak yang akan ditimbulkan saat mengambil keputusan menutup seluruh cabang Holywings di Jakarta.

“Itu tadi dampaknya, dampak penutupan apa kan, harusnya berpikir itu. Kalau pengawasan dilakukan sejak dini, maka hal-hal seperti itu harusnya tidak terjadi gitu,” katanya.

Berikut daftar 12 gerai Holywings yang ditutup:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu.  (tribun network/thf/TribunJakarata.com/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini