News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Suryo Dijadwalkan Diperiksa Polisi Pukul 14.00 WIB Hari Ini

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Telematika Roy Suryo dijadwalkan hari ini akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo dijadwalkan hari ini akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan itu masih terkait soal sengkarut unggahan meme Stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Roy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor di kasus yang dilaporkan pada 16 Juni 2022 lalu.

"Undangannya saya dijadwalkan untuk hadir pukul 14.00 WIB. Ini sebagai saya yang melaporkan, kasus yang saya laporkan 16 Juni lalu," kata Roy Suryo saat dihubungi, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Setelah Pemeriksaan Ahli, Polisi Segera Panggil Roy Suryo soal Unggahan Meme Stupa Mirip Jokowi

Kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya sendiri ada tiga laporan polisi (LP) yang berproses di Polda Metro Jaya.

Dua laporan dengan Roy Suryo sebagai terlapor, sementara satu laporan lainnya di mana Roy Suryo sebagai pelapor karena dugaan fitnah sebagai pembuat meme tersebut.

Roy sendiri mempolisikan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama meme tersebut hingga tersebar di dunia maya.

Dalam pemeriksaan nanti, Roy akan melampirkan bukti untuk memperkuat pelaporannya.

"Ya saya laporkan tiga akun yang memang sudah unggah sebelumnya jadi bukti-buktinya terkait tiga akun itu. Karena di laporan ini, kami melaporkan tiga akun yang sudah lebih dulu mengunggah meme itu yakni pada 7 Juni, tanggal 8 Juni kemudian tanggal 9 dam 10 Juni ada yang upload. Jadi mereka yang kami laporkan," katanya.

Roy juga menanggapi kasus ini di mana statusnya sebagai terlapor sudah naik ke penyidikan.

Ia tidak mau mengambil pusing soal apakah nantinya dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak dalam laporan itu.

"Tidak usah berandai-andai (soal penetapan tersangka). Kita hormat saja langkah-langkah profesional Polisi tersebut agar sesuai slogan Presisinya," kata Roy saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (30/6/2022).

Dalam hal ini, Pakar Telematika itu menyebut dirinya akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor pada hari ini.

Namun, pernyataannya itu berbeda dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan yang menyebut penyidik belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Roy.

Hal ini karena pihak kepolisian tengah fokus dengan penyidikan dua laporan terhadap Roy Suryo yakni dengan pemeriksaan saksi hingga saksi ahli.

"Kita hormati statemen Pak Kombes Zulpan tersebut, tetapi besok memang benar Mas Pitra Romadhoni selaku pelapor sudah diundang secara resmi beserta semua saksi-saksinya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini