News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir Polemik, Apakah Anies Baswedan Masih Ngotot Ada Pergantian Nama Jalan Gelombang II ?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan H. Bokir bin Dji’un dijadikan sebagai nama jalan untuk sebagian ruas Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur. Hingga kini pergantian nama jalan jadi polemik, bagaimana dengan rencana Anies Baswedan soal pergantian nama jalan gelombang kedua ?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan masih ada banyak jalan yang akan diubah namanya menjadi nama tokoh Betawi.

Untuk sementara ini baru 22 nama jalan yang diganti jadi nama tokoh Betawi.

"Ini (pergantian nama jalan) tidak selesai di sini. Ini gelombang pertama, nanti kami akan teruskan sampai tuntas," ucap Anies Baswedan di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

Anies Baswedan menyebut, keputusan pergantian nama diambil sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa mereka yang telah melestarikan kebudayaan Betawi.

Dengan demikian, nama para tokoh Betawi itu akan tetap selalu dikenang dan jasanya tak dilupakan oleh generasi penerus bangsa.

Lantas apakah bakal ada pergantian nama jalan gelombang kedua ?

Sementara hingga saat ini pergantian 22 nama jalan gelombang 1 terus menuai polemik hingga muncul spanduk penolakan dari sejumlah warga.

PDIP Pertanyakan Motif Anies Baswedan Ngotot Lanjutkan Pergantian Nama Jalan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mendesak Pemprov DKI Jakarta lakukan evaluasi terkait pergantian nama jalan.

Hal ini menyusul polemik pergantian nama jalan yang terus bergulir di tengah masyarakat.

Kemudian diperkeruh dengan ucapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan pergantian jalan di Jakarta bakal berlanjut.

"Ya sepakat (ada evaluasi), karena 22 nama belum kelar apalagi mau ditambah. Makanya apa sih motif apa sih pergantian nama itu? apakah hanya sebatas motifnya ingin memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh Jakarta? apakah sekedar itu? Maka kajian menjadi penting," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/7/2022).

Adapun alasan kajian ulang terkait hal ini, di antaranya terkait dengan sosialisasi kepada warga yang terdampak.

Sehingga penolakan seperti ini tak muncul, bila sosialisasi telah berjalan baik.

"Kalau bicara prosedural sebelum pergantian itu kan sosialisasi terlebih dahulu, sosialisasi rencana pergantian. Ini yang terjadi kan masyarakat tidak tahu, tahu-tahu sudah pergantian, maka terjadi kegaduhan," lanjutnya.

Baca juga: Beda Respons Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria Soal Spanduk Penolakan Pergantian Nama Jalan

Kemudian, evaluasi dibutuhkan lantaran pergantian nama jalan tak sesederhana yang diucapkan Pemprov DKI Jakarta.

Jemput bola, kata Gembong, tak membuat seluruh pergantian administrasi di masyarakat menjadi mudah.

"Yang kedua ngga boleh pemprov menyederhanakan persoalan gitu loh, seolah-olah mungkin sederhana banget kan," pungkasnya.

Pengamat Nilai Pergantian Nama Jalan Perlu Dievaluasi

Polemik pergantian nama jalan di Jakarta masih terus bergulir.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai perlu adanya evaluasi kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Ujang, program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu perlu menimbang aspirasi masyarakat.

Seperti diketahui, berbagai penolakan bermunculan dari pergantian nama jalan yang sudah dilakukan.

Namun Anies tetap ngotot akan melanjutkan pergantian nama jalan tahap dua.

"Semua harus adil untuk kepentingan masyarakat Jakarta, bangsa dan negara. Artinya ketika ada penolakan masih ada aspirasi yang harus diperhatikan oleh Anies atau Pemprov. Ini harus dievaluasi. Bagaimanapun kebijakan itu harus rasional, realistis dan bermanfaat bagi masyarakat Jakarta, bangsa dan negara dan tentu kepentingan umum/publik," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Perubahan Nama Jalan, DPRD DKI Siap Tampung Keluhan Warga, Anak Buah Anies Baswedan Bakal Dipanggil

Keterlibatan semua pihak menjadi poin paling penting dalam hal ini, terutama warga yang terdampak pergantian nama ini.

Musyawarah yang dilakukan pun harus sampai selesai, atau dalam artian mencapai titik temu.

Sebab, kata Ujang, kebijakan yang diambil haruslah partisipatif.

"Kalau tidak ada titik temu tidak ada musyawarah dan kebijakan tersebut tidak partisipatif. Saya sih melihatnya kebijakan itu ada pro dan kontra pasti ada yang menerima dan menolak. Tapi alangkah baiknya kebijakan tersebut dimusyawarahkan dulu, dikaji secara mendalam, lalu atas dasar usulan dari masyarakat dulu," pungkasnya.

Pengamat : Anies Baswedan Harus Libatkan DPRD Soal Pergantian Nama Jalan

Pengamat Politik Ujang Komarudin mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal keterlibatan DPRD pada program pergantian nama jalan.

Bagi Ujang Komarudin, setidaknya, pemberitahuan pergantian jalan ini sampai ke pihak DPRD DKI Jakarta.

DPRD sebagai perwakilan masyarakat perlu tahu program yang akan mempengaruhi secara langsung kehidupan mereka.

Seperti diketahui, Anies sudah mengganti nama 22 jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi.

Kebijakan itu berbuntut penolakan dari sejumlah pihak, utamanya terkait keruwetan pengurusan dokumen kependudukan karena pergantian nama jalan.

Namun, Anies mengatakan, justru akan membuat pergantian nama jalan jilid dua.

"Tetapi kan kalau ini bagian dari aspirasi dari masyarakat mestinya dimusyawarahkan saja, paling tidak diberitahukan saja oleh DPRD agar DPRD juga bisa memberikan masukan," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/7/2022).

Nama jalan yang dirubah jadi nama tokoh Betawi. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersuara soal polemik pergantian 22 nama jalan jadi nama tokoh Betawi, siap terima keluhan warga yang keberatan hingga mengaku tak dilibatkan soal pergantian jalan. Pengamat Politik Ujang Komarudin mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal keterlibatan DPRD pada program pergantian nama jalan. Bagi Ujang Komarudin, setidaknya, pemberitahuan pergantian jalan ini sampai ke pihak DPRD DKI Jakarta.  (Kolase Tribunnews)

Ujang memahami, tidak semua kebijakan perlu konsultasi dengan DPRD.

Namun, akademisi Universitas Al Azhar Indonesia itu menasehati Anies agar tetap memberi ruang atau melibatkan DPRD dalam hal pergantian nama jalan ini demi menyerap aspirasi.

"Ya mungkin kelihatannya kebijakannya tidak harus melibatkan DPRD karena mungkin bisa ditanggulangi pihak Pemprov. Tapi bagaimanapun DPRD itu sebagai ruang tempat menyalurkan aspirasi bagi warga masyarakat," pungkasnya.

Anies Teruskan Pergantian Nama Jalan

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan masih ada banyak jalan yang akan diubah namanya menjadi nama tokoh Betawi.

"Ini (pergantian nama jalan) tidak selesai di sini. Ini gelombang pertama, nanti kami akan teruskan sampai tuntas," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

Orang nomor satu di DKI ini menyebut, keputusan pergantian nama diambil sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa mereka yang telah melestarikan kebudayaan Betawi.

Dengan demikian, nama para tokoh Betawi itu akan tetap selalu dikenang dan jasanya tak dilupakan oleh generasi penerus bangsa.

"Ini akan mencerminkan di kota ini ada banyak pribadi-pribadi yang berjasa. Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi berjasa," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan pergantian nama jalan di Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jakarta Selatan. Setelah kini tua polemik, akankan Anies Baswedan melanjutkan perubahan nama jalan gelombang kedua ? (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun berharap, pergantian nama ini bisa menginspirasi para milenial untuk turut melestarikan budaya Betawi.

"Kami menghormati, mengenang, dan memberi inspirasi dengan mengabadikannya dan menjadikan nama jalan di Jakarta," tuturnya.

"Harapannya Jakarta makin mencerminkan sebagai kota yang menghormati pribadi-pribadi yang berjasa dan menjadikan pribadi yang berjasa sebagai inspirasi bagi generasi ke depan," sambungnya.

Anies pun memastikan, seluruh pergantian dokumen kependudukan, kendaraan, dan pertanahan tidak akan membebani masyarakat.

Dokumen yang saat ini dimiliki masyarakat pun masih sah atau legal hingga masa berlakunya habis.

"Semua yang tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, dan kendaraan bermotor semuanya masih sahih bersamaan dengan berakhirnya validitas dokumen," kata Anies. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini