News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Mobil Pajero Dirusak Massa di Pejompongan, Ini Dugaan Penyebabnya

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

viral di media sosial yang merekam aksi perusakan yang dilakukan massa kepada mobel Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 88 EVK berkelir hitam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang merekam aksi perusakan yang dilakukan massa kepada mobel Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 88 EVK berkelir hitam.

Video itu viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @cs_bodyworks. Terlihat, awalnya seorang pria naik ke kap mobil.

Pria itu berdiri di atas kap mobil sambil mengentakan kaki arah jendela depan secara berulang-ulang sehingga memicu kendaraan lain itu melajukan hak sama.

Terkait hal ini, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta membenarkan adanya insiden tersebut.

Dia mengatakan, insiden itu terjadi pada 22 Juni 2022 lalu sekira pukul 19.30 WIB.

Purwanta menyebut mobil Mitsubishi Pajero yang dirusak massa dikendarai oleh pemuda berinisial RMA.

Ternyata, diketahui pengerusakan itu dipicu oleh sopir yang terlibat sebuah kecelakaan  dengan seorang pemotor di Traffic Light Simpang Pejompongan. 

"Iya kecelakaan tapi tidak ada yang laporan. Mungkin kecelakaan hanya kesengol sedikit," kata Purwanta saat dihubungi, Senin (4/6/2022).

Saat itu, Purwanta menerangkan akibat dari kecelakaan itu, pengendara lain melakukan pengerusakan.

Baca juga: Warga Lampung Curi Mobil Pajero Sport Milik Majikannya: Ditangkap di Medan Saat Kehabisan Uang

"Pengemudi kemudian berusaha meninggalkan lokasi dan mencari perlindungan di area GBK," ujar dia.

Purwanta memastikan persoalan kecelakan lalu lintas maupun perusakaan telah berakhir dengan damai. Dalam hal ini, pemilik mobil Pajero memilih tak menempuh jalur hukum.

Padahal, pihak kepolisian telah menyarankan kepada pemilik mobil untuk membuat laporan resmi.

"Biar kami tindak tapi dari pihak korban tidak bikin laporan. Jadi semua sdah selesai dengan baik, sudah di mediasi sama lalu lintas dan tidak mau ada tuntutan," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini