News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Bebas

Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Sekjen Jokpro: Semoga Masyarakat Tidak Semakin Terbelah

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab disambut keluarganya saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, pada Rabu (20/7/2022). Habib Rizieq memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat setelah menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sejak 12 Desember 2020 terkait kasus kekarantinaan kesehatan dan menyiarkan berita bohong. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

Hal itu disampaikan koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.

Tanggapi bebasnya Rizieq Shihab, Sekretariat Jenderal (Sekjen Jokpro) Timothy Ivan berharap kebebasan Habib Rizieq tersebut dapat membawa dampak positif bagi bangsa dan negara. 

“Ya tentu kebebasan beliau hari ini pasti kan ditunggu-tunggu oleh umat atau jamaahnya beliau. Kalau saya sih berharap dengan bebasnya beliau, semakin banyak dampak positif yang dapat beliau berikan bagi bangsa dan negara. Tentu, semuanya harus sesuai dengan koridor hukum positif di Indonesia,” kata Timothy melalui keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022). 

Timothy juga menyampaikan bahwa keberagaman SARA di Indonesia wajib dijaga sehingga tidak menimbulkan keterbelahan antar masyarakat.

Ia percaya jika mantan Imam Besar FPI tersebut dapat menyampaikan dakwah atau anjuran keberagaman ini kepada jamaahnya.

Baca juga: Habib Rizieq Bebas Bersyarat tapi Bisa Masuk Penjara Lagi, Bagaimana Ketentuannya?

“Beliau pasti bisa itu menyampaikan hal itu (keberagaman SARA) kepada jamaahnya,” ujar Timothy.

Pernyataan Timothy bukan tanpa sebab, hal tersebut menurutnya, lantaran masifnya penggunaan isu politik identitas yang terjadi saat Pilpres 2014, Pilkada DKI 2017, dan puncaknya Pilpres 2019 oleh segelintir oknum. 

Selain menyoroti penggunaan isu politik identitas, Timothy juga mengkhawatirkan masifnya penyebaran berita bohong atau hoaks di kalangan masyarakat. 

Dirinya menyebutkan berdasarkan hasil survei Kemenkominfo dan Katadata Insight Center menunjukkan sebanyak 11,9 persen responden mengaku telah menyebarkan hoaks pada 2021.

 Timothy menegaskan potensi penyebaran hoaks di 2024 dapat meningkat secara drastis jika tidak segera dihentikan.

“Coba bayangkan ya di tahun 2021 yang tidak ada pilpres dan pemilu saja, ada 32 juta lebih masyarakat sebarkan hoaks. Bayangkan berapa besar jumlah masyarakat yang akan sebarkan hoaks di 2024 ketika masyarakat terbelah karena perbedaan pilihan capres! Belum lagi ditambah adanya kemungkinan upaya pembelahan yang sengaja diciptakan demi meraih kemenangan. Apakah kita mau berjalan ke arah jurang kehancuran? Atau justru kita ubah rute itu?" tegasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini