Irwandi pun meminta ketika ada penggunaan fasilitas umum juga harus disertai surat izin.
"Kalau dia mau itu (menggelar acara) silakan ajukan surat mau bikin apa, acara apa. Jangan salah, kita fasilitasi di fasilitas sosial, fasilitas umum, jangan salah."
"Fasos fasum itu kan fungsinya harus sebagai fasos fasum. Jangan beralih fungsi, itu salah dong. Kan gak semua masyarakat umum begitu," jelasnya.
Baca juga: SISI LAIN Citayam Fashion Week: Wali Kota Depok Tak Terima, LoveHate Netizen, Lina Mukherjee Dihujat
Lebih lanjut, Irwandi menegaskan pihaknya tidak akan memfasilitasi fashion week tersebut lantaran zebra cross yang digunakan untuk catwalk itu adalah fasilitas sosial dan umum.
"Karena itu fungsinya fasos fasum, ada pengguna lain, pengguna jalan yang juga manfaatkan itu bukan hanya mereka saja. Apalagi itu membuat kemacetan," tegasnya.
Dirinya beralasan jika acara serupa diizinkan maka akan menimbulkan pro kontra di masyarakat.
"Kalau kita fasilitasi di situ, nanti kita disalahin oleh masyarakat. Kan penggunaannya masyarakat, coba ditanya ke masyarakat, setuju apa tidak. Kan banyak prokontra juga," katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Minta Bubarkan jika Langgar Aturan
Perbedaan pandangan pun juga disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Dikutip dari Tribun Jakarta, ia meminta agar jajarannya berani untuk membubarkan Citayam Fashion Week itu jika melanggar aturan.
Hal ini, kata Riza Patria, demi kebaikan pemuda Citayam tersebut.
Adapun pernyataan Riza Patria ini berdasarkan temuan adanya para remaja yang bermalam di jalur pejalan kaki di kawasan Stasiun BNI City serta Stasiun Sudirman.
Baca juga: Kepala Desa Bangga Bonge Citayam Fashion Week Bikin Cilebut Barat Dikenal Publik
Para remaja tersebut, katanya, bermalam lantaran tertinggal KRL.
"Yang pertama setelah kita informasi kami terima, anak-anak itu tertinggal (KRL), itu kan malam kereta. Itu kan jam 04.00 WIB subuh sampai jam 00.00 WIB," ungkapnya Selasa (19/7/2022).