TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan jika proses hukum terhadap kasus petugas pasukan oranye yang menganiaya pacarnya akan terus berlanjut.
Hal ini ia sampaikan pula di akun Facebook miliknya.
Anies mengatakan jika tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.
"Hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," tulis Anies pada akun Facebook miliknya, dikutip Rabu (10/8/2022).
Dari keterangan Anies, pelaku kekerasan yang sempat viral dalam sebuah video diketahui dan langsung dipecat hari itu juga.
Pelaku pun diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum.
Baca juga: Kebohongan Pasukan Oranye Gelapkan Uang THR untuk Judi Terbongkar, Polisi Sempat Serahkan Map Merah
Korban pun menurut Anies sudah mendapatkan perlindungan dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum.
"Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini," katanya lagi.
Ia pun menghimbau masyarakat, bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung dicegah bersama-sama.
Namun, apabila khawatir pada keselamatan atau akan memperburuk keadaan, maka silakan foto atau rekam. Lalu laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112.