Patung ini sempat diperbaiki kembali pada Oktober 2014 lalu.
Pada 11 Januari 2015, patung ini kembali diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Patung ini mengalami penambahan bayangan gerak kuda.
Selain itu patung ini mengalami perbaiki instalasi air mancur.
Baca juga: Gedung dan Patung Surindro Supjarso di Lanud Iswahjudi Diresmikan, Ini Kata KSAU dan Ketua DPR
Patung ini dikerjakan oleh Nyoman Nuarta di Bandung bersama dengan seniman lainnya.
Mengutip dari Kompas.com, dalam pembuatan patung Arjuna Wijaya, Nyoman dibantu oleh 40 orang seniman lainnya.
Anggaran dari pembuatan patung kuda ini menghabiskan biaya hingga Rp 300 juta.
Patung Kuda memiliki panjang total 25,8 meter dengan tinggi 2,87 meter untuk figur kuda dan 2 meter untuk figur Arjuna.
Patung Kuda memiliki makna tentang penegakan hukum di negara ini.
Pesannya adalah, ketika menegakkan hukum kita jangan ragu-ragu dan jangan pandang bulu pada siapapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Ihsannuddin)
Artikel lain terkait Patung Kuda