TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melakukan pencurian motor, seorang pemuda anggota gangster di Cilincing tak berkutik ditangkap polisi, Jumat (12/8/2022) malam kemarin.
Anggota gangster bernama Andreyan (26) itu ditangkap ketika bersama dua rekannya tengah berpura-pura mendorong Honda Vario 150cc menggunakan kaki alias melakukan stut motor hasil curiannya.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, penangkapan terhadap anggota gangster sekaligus maling motor itu dilakukan anggotanya ketika sedang menggelar patroli rutin.
Ketika tengah berada di Jalan Kebantenan III, Semper Timur, Cilincing, polisi mencurigai keberadaan tiga pemuda yang sedang melakukan stut motor.
"Kami mencurigai ada sepeda motor yang didorong oleh para pelaku, kemudian pada saat diberhentikan dua pelaku berhasil melarikan diri dan satu pelaku berhasil ditangkap," kata Alex di kantornya, Sabtu (13/8/2022).
Dari tiga pelaku, dua di antaranya langsung tancap gas ketika melihat keberadaan petugas.
Sedangkan Andreyan, yang berperan mendorong motor hasil curiannya, tak bisa melakukan apa-apa selain mengakui perbuatannya.
Apalagi, motor yang dicuri para pelaku itu nyatanya dalam kondisi mesin mati.
"Sepeda motor tersebut ternyata didapat dari hasil pencurian. Jadi modusnya itu dia mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang lalu didorong," kata Alex.
Baca juga: Maling Motor di Kabupaten Lebak Banten Ditangkap Warga Karena Kesiangan
Setelah dibawa ke Mapolsek Cilincing, terungkap bahwa ternyata Andreyan merupakan anggota gangster Cilincing yang menamai diri mereka Batrezz Family.
Hal itu makin jelas dari tato di perut Andreyan yang bergambar tulisan nama kelompok kriminal tempatnya bernaung.
Saat ini Andreyan sudah dijebloskan ke penjara dan dijerat pasal 363 KUHP.
Sedangkan dua pelaku lainnya Yayang dan Konde yang melarikan diri masih dalam pengejaran petugas.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pura-pura Dorong Motor, Gangster Pelaku Curanmor di Cilincing Ditangkap Polisi,