TRIBUNNEWS.COM -- PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk pengacara Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea atas kasus pengutilan yang berujung pada intimidasi terhadap karyawannya.
Solihin, Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dalam sebuah videonya mengatakan telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kasus tersebut.
"Saya mewakili manajemen menyatakan sepenuhnya mendukung karyawan yang berdasarkan investigasi menjalankan tugas sesuai prosedur," kata Solihin dalam video yang diterima Tribun, pada Senin (15/8/2022)
Solihin menegaskan bahwa tindakan karyawannya sudah benar.
"Ia juga berharap kasus ini jadi pembelajaran semua pihak agar menghormati hak semua warga negara," tegasnya.
Baca juga: Polisi Turun Tangan Cek TKP Karyawan Alfamart Pergoki Pengutil Cokelat hingga Diancam UU ITE
Sebelumnya sebuah video pencurian cokelat terjadi di sebuah minimarket, Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/8/2022) beredar di medsos.
Dalam video berdurasi singkat ini, seorang kasir perempuan memergoki seorang terduga pelaku pengutilan berinisial MA mengambil cokelat tanpa membayar terlebih dahulu.
Kasir itu lantas memergoki dan meminta MA untuk membayar cokelat yang diambilnya.
Sambil merekam, kasir itu dibantu rekannya mengadang MA yang berniat kabur dengan mengendarai mobil.
Namun, kasus itu malah menjadikan kasir yang diketahui bernama A itu terancam pidana.
Ia diancam dipolisikan karena memvideokan MA yang kemudian mengancam A dengan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menanggapi viralnya kasus ini, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu buka suara.
Kejadian viral yang terjadi di wilayah hukumnya itu disebut belum bisa membuat aparat bertindak lebih jauh.
Baca juga: Alfamart Ungkap Fakta Karyawan yang Minta Maaf pada Pencuri Cokelat di Tangerang Selatan
"Dari pihak Alfamart, peristiwa itu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, khususnya Polsek," kata Sarly saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/8/2022).
Ia akan menghubungi Kapolsek Cisauk untuk turun tangan menangani kasus ini.
"Nanti saya minta agar Polsek turun untuk menanganinya," katanya.
Sebagai informasi, peristiwa ini viral setelah kasir Alfamart itu memvideokan aksi dugaan pencurian yang dilakukan seorang konsumen di Alfamart Sampora di Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," kata Alfamart dalam keterangan resminya.
Baca juga: Harga Mie Instan di Indomaret dan Alfamart 10 Agustus 2022: Lemonilo, SuperMi, Indomie, Sedaap
Usai merekan aksi dugaan pencurian ini hingga viral di media sosial, A justru terpaksa minta maaf.
Dalam sebuah video klarifikasi singkat, A membacakan permohonan maaf agar masalah ini tidak dibawa ke ranah hukum.
"Konsumen yang tak terima lalu membawa pengacara terkait masalah ini," lanjut keterangan itu.
"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," ujarnya.
Saat ini, Alfamart sedang melakukan investigasi lebih lanjut. (Tribunnews.com/Fandi Permana/*)