Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita berinisial R (22) menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum tukang parkir berinisial ED (29) di M Bloc Space, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) dini hari.
Pelaku mengintip korban yang sedang buang air kecil di toilet salah satu kafe di M Bloc Space dan memegang bagian dada korban.
Setelah kejadian itu, pelaku ditangkap dan sempat dihajar massa sebelum diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berikut deretan fakta-faktanya :
1. Dijadikan Tersangka
Setelah diperiksa penyidik, pelaku ED akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya sudah tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual, Kawan Lama Group Beri Sanksi SP 3 kepada Karyawan yang Terseret
ED sempat mengaku dalam kondisi mabuk saat melecehkan korban. Namun, hal itu dibantah AKP Nurma.
"Dia katanya mabuk, tapi waktu diperiksa dia nggak mabuk," ungkap Nurma.
2. Hasil Tes Urine
Polisi kemudian melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, pelaku dinyatakan negatif mengonsumsi alkohol maupun narkoba.
"Enggak ada (alkohol), sabu-sabu juga enggak," ujar Nurma.
3. Mengaku Khilaf
Kepada polisi, pelaku ED mengaku melecehkan korban karena khilaf.
"Alasannya dia sih dia bilang cuma khilaf, nggak bilang kepengen atau apa, enggak sih," ujar Nurma.
Kendati demikian, Nurma mengatakan hingga saat ini penyidik masih mendalami pengakuan tersangka.
"Itu alasannya dia, cuma kan kita periksa lagi," kata mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.
4. Tersangka belum di tahan
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, ED belum ditahan.
Nurma menyebut tersangka hanya memegang dada korban.
"Tersangkanya itu di atas, tapi itu belum bisa ditahan karena kan dia cuma pegang (dada korban) doang, makanya nggak ditahan," ucap Nurma.
Baca juga: Respons Pengacara Putri Chandrawati soal Laporan Pelecehan Seksual Dihentikan Polisi
Ia menuturkan, tersangka tidak meremas dada korban, melainkan hanya memegangnya.
"Nggak meremas, cuma dipegang doang. Jadi gini ceritanya, dia kan keluar dari kamar mandi, dia ngintip tuh, dia ngintip orang kencing. Kaget lah dia, dia keluar, dia tungguin di luar. Nah pas lewat kan sempit tuh, itu cuma diginiin doang. Nggak diremas nggak, dipegang doang dari bajunya itu," ungkap Nurma.
Namun demikian, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka ED.
"Sekarang (tersangka) sedang diperiksa lagi," ujar dia.
5. Kronologi Pelecehan Seksual
Rekan korban, D, sebelumnya menjelaskan bahwa pada Kamis (11/8/2022) malam R tampil sebagai salah satu pengisi acara dalam konser musik di M Bloc.
Selesai manggung, korban pergi ke toilet untuk buang air kecil. Di situ lah korban mengalami dugaan pelecehan seksual.
"Setelah nonton konser musik itu dia ke kamar mandi, toilet, buang air kecil.
Terus di saat buang air kecil dia liat kaya ada orang ngintip gitu dari bawah," kata D saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8/2022).
Melihat ada pria yang masuk ke toilet wanita dan mengintip, korban pun berteriak.
Bahkan, D mengatakan, korban juga berusaha mendobrak pintu kamar mandi dengan harapan agar pelaku keluar dari toilet wanita.
"Tapi dia tetap ada di dalam kamar mandi. Terus sudah minta tolong juga sama teman-temannya yang lagi ada di sana, terus juga minta tolong sama sekuriti. Tapi si pelaku ini tetap gak mau keluar," ungkap dia.
Baca juga: Hotman Paris Tawari Bantuan Hukum bagi Karyawan Kawan Lama Group yang Diduga Alami Pelecehan
Seseorang dari luar kemudian mendobrak pintu toilet dan memergoki pelaku berada di dalamnya.
"Dia (pelaku) tetap gak mau ngaku, dia tetap ngelecehin teman saya dengan cara ngeraba dadanya (korban) di depan teman-temannya yang ada di situ, di depan umum lah," ujar D.
Pelaku akhirnya diamankan pengunjung dan sekutiti M Bloc Space. Pelaku juga sempat dihajar massa sebelum dibawa ke kantor polisi.
Menurut D, korban R melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1903/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sentuh Area Sensitif Korban, Dalih Khilaf Tukang Parkir di M Bloc Hingga Belum Dibui