News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Aksi 4.000 Lilin Memperingati 40 Hari Kematian Brigadir J Digelar di TIM Malam Ini

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Flyer kegiatan 4.000 lilin untuk memperingati 40 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di TIM, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022). (Istimewa).

Laporam Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Hutabarat se-Jabodetabek akan menggelar aksi 4.000 lilin untuk mengenang 40 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kegiatan itu rencananya akan dilakukan di Plaza Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat sekira pukul 18.30 WIB pada Kamis (18/8/2022).

Adapun poster yang beredar, kegiatan itu bertemakan 'Justice for Joshua, 4.000 lilin 40 hari kematian Brigadir J di TIM, Jakarta 18 Agustus 2022'.

"Iya betul di Plaza TIM ya. Itu kan digelar dari perkumpulan Hutabarat seJabodetabek cuman kalau ada yang mau ikut kita bolehkan siapa aja. Karena ini bukan urusan orang Batak aja jadinya," kata Aktivis senior, Irma Hutabarat saat dihubungi, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Cerita Mahfud MD Ketika Ferdy Sambo Menangis Hingga Ingin Tembak Hancur Brigadir J

Irma mengatakan aksi menyalakan 4.000 lilin ini dilakukan sebagai bentuk dorongan moril kepada keluarga Brigadir J.

Selain itu, Irman menuturkan ada sejumlah tuntutan atas aksi tersebut diantaranya soal dugaan perampasan uang Brigadir J di dalam rekening miliknya oleh Ferdy Sambo dan ajudannya setelah meninggal dunia.

"Kita kan lagi ke Jambi saya sama tim pengacara sama Pak Johnson mau ketemu orang tua Yoshua. Yang terakhir itu kan rekening orang mati masih bisa ditransfer tanggal 11. Orangnya meninggal tanggal 8. Itu kan artinya harus ditelusuri melalui uangnya. Jadi ada digital forensik handphone nya Putri, Sambo dan orang-orang yang terlibat itu. Kalau itu bisa ditelusuri maka bisa ketahuan," ucapnya.

"Kalau ditelusuri semua aliran uang itu maka akan lebih cepat terang benderangnya ini urusan karwna tidak ada lagi sangkaan dugaan. Jadi penekanannya pada digital forensik dan aliran uang," sambungnya.

Selain itu, Irma menyebut pihak keluarga Brigadir J akan mengikuti kegiatan itu melalui virtual dari Jambi.

"Keluarganya nanti kita akan video call kita sekarang mau ketemu orang tuanya di Jambi. Karena ibunya kan sakit. Kita laporan dulu kepada mereka," bebernya.

Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Empat Tersangka 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri.

"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. 

Sedangkan, RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Peran Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka Lain

Timsus Kapolri mengungkap peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini