Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bidang Propam Polda Metro Jaya dikabarkan memeriksa dua anggota Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Keduanya yakni Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar.
Pemeriksaan kedua anggota polisi itu dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Baca juga: Kapolda Metro Batalkan Pengangkatan Kompol Arif dari Jabatan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan
Fadil mengatakan pemeriksaan keduanya terkait dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota polisi di jajaran Polsek Metro Penjaringan.
"Kapolsek penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata dia kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Disinggung pemeriksaan keduanya terkait penyalahgunaan narkoba, Fadil menepis kabar itu.
Fadil menyebut, pemeriksaan Kapolsek polwan itu merupakan bagian dari proses pembenahan fungsi tugas.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," tutup Fadil.