News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita di Bekasi Sayat Kemaluan Suami Pakai Gunting Karena Cemburu, Awalnya Dikira Ingin Bercinta

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gunting. Pria di Cikarang Bekasi nyaris kehilangan kemaluannya karena diserang istrinya menggunakan gunting dan pisau. Targedi rumah tangga tersebut dipicu rasa cemburi istri yang menduga korban akan menikah lagi.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - R alias E (46) nyaris kehilangan kemaluannya setelah diserang istri sirinya YN (42).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan mereka, kawasan Kampung Pasir Limus, Desa Wangun Harja, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/9/2022) dini hari.

Atas perbuatan istri sirinya, korban R alias E yang berprofesi sebagai guru kini harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka serius di bagian kemaluan dan kakinya.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan peristiwa dipicu rasa cemburu dan sakit hati pelaku.

YN curiga suami sirinya itu diduga telah berselingkuh dengan wanita lain.

"Pelaku melukai alat kelamin korban karena cemburu dan sakit hati informasi pelaku akan menikah lagi," kata Mustakim saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Sakit Hati Hendak Nikah Lagi, Istri Potong Kelamin Suami di Bekasi

Mustakim pun mengungkap detik-detik tragedi rumah tangga tersebut.

Awalnya korban R alias E tertidur pulas di ruang tamu rumah kontrakannya.

E tidur dengan mengenakan celana pendek.

Dalam keadaan agak mengantuk, tiba-tiba E terbangun karena merasa ada yang menarik celana pendek yang ia gunakan.

Saat itu, E melihat istri sirinya sudah berada di sampingnya.

E mengira YN mengajaknya untuk melakukan hubungan suami istri.

Namun dugaannya salah, karena YN menusuk kemaluan E dengan menggunakan pisau dan gunting kecil.

Baca juga: SADIS, Wanita di Bekasi Sayat Organ Vital Suami Siri Usai Mendengar Kabar Korban Mau Menikah Lagi

Sontak E berteriak dan mencoba menghindar, meski kemaluannya sudah sempat terluka.

YN tak ingin suami sirinya lolos begitu saja.

Ia kembali melukai kaki kiri korban menggunakan pisau yang dipegang di tangan kirinya.

Beruntung, E berhasil kabur keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan.

Setelah 10 menit berlari dan lolos dari cengkeraman istri sirinya.

E kemudian kabur dari rumah kontrakannya sekira pukul 08.30 WIB.

E kemudian mendatangi sebuah counter handphone tak jauh dari rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian.

Baca juga: Jasad Remaja Pria Pakai Seragam SD Ditemukan Mengambang di Kali Ciherang Bekasi, Ini Ciri-cirinya 

"Sekira 10 Menit kemudian korban datang ke counter saksi untuk meminta tolong agar korban diantar berobat. Lalu oleh saksi, korban diantar ke RS Medirosa," ucapnya.

Karena perbuatan istri sirinya, E mengalami luka sobek pada bagian pangkal alat kelamin sebelah kiri, empat luka sayat di bagian paha dan betis sebelah kiri.

Ilustrasi istri siri nyaris potong alat vital suami karena cemburu korban diduga berselingku di Bekasi, Jawa Barat.

"Korban menderita empat luka sayatan di kaki kiri dan kemaluannya," katanya.

Usai kejadian YN menangis tersedu di dalam rumah.

Ia kemudian mendatangi Mapolsek Cikarang Barat untuk menyerahkan diri.

"Terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat, karena lokasi penganiayaan di wilayah Cikarang Utara, personil langsung menjemput terduga ke Polsek Cikarang Barat, dan mengamankan pelaku ke Polsek Cikarang Utara," ungkap Mustakim.

Kepada polisi, YN mengaku sebagai istri siri korban.

E sempat menjanjikan untuk menikahi YN agar menjadi istri yang sah di mata negara.

Namun, setelah tujuh tahun hidup bersama, E tak kunjung mendaftarkan pernikahannya ke KUA.

E mengaku sakit hati membaca percakapan singkat antara R dengan wanita lain di gawai milik korban.

Isi percakapan di Handphone korban menurut YN menggunakan kata-kata romantis layaknya pasangan muda.

"Pelaku dan korban mengaku sudah hidup bersama selama tujuh tahun. Pelaku dijanjikan untuk dinikahi namun hingga terjadinya peristiwa tersebut tidak juga dinikahi. Pelaku melihat handphone korban dan dari snaa mengetahui ada hubungan korban dengan wanita lain, sehingga membuat pelaku emosi," ujar Mustakim.

Selain menahan YN, kata Mustakim pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa gunting dan pisau kecil yang digunakan pelaku.

Karena perbuatannya menurut Mustakim, YN dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun penjara.

"Barang bukti sebilah pisau kecil dan gunting kecil. Pelaku kini diamankan di Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut," kata Mustakim. (wartakotalive.com/ Rangga Baskoro/ Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cemburu, Istri Siri Tusuk Kemaluan Suaminya Dengan Gunting

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini