"Kalau ada laporan dari yang bersangkutan, kami pasti tindak lanjuti," ujar Kainduk PJR Tol Jagorawi AKP Budi kepada wartawan pada Senin (19/8/2022).
Pihak kepolisian belum mendapatkan informasi detail terkait kronologi kejadian itu.
Budi mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari korban penodongan yang merasa dirugikan.
"Tidak ada yang melaporkan untuk yang merasa dirugikan. Itu sambil jalan mungkin langsung pulang," kata Budi. (*)
BERITA REKOMENDASI