News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menanti Hukuman untuk Kapten TNI yang Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil karena Tak Diberi Jalan

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwira TNI berpangkat kapten todong pistol di Tol Jagorawi, Minggu (19/9/2022). Pria berinisial AS itu berdinas di Kementerian Pertahanan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok pengendara Toyota Fortuner berplat nomor dinas yang menodongkan pistol ke pengendara lain di Tol Jagorawi, Minggu (18/9/2022) kemarin terungkap.

Perwira TNI berpangkat Kapten dengan inisial RS itu kini masih diperiksa POM TNI.

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengatakan mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan disopiri oleh anggota TNI.

"Oh iya itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan, namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI," ujar Khoirul kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Khoirul mengatakan saat ini anggota TNI tersebut sedang diperiksa di Kemenhan. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan ke Puspom TNI.

"Dari Kemhan, diamankan di Kemhan masih pemeriksaan pendahuluan. Terus nanti akan diserahkan ke Puspom TNI nanti akan koordinasi," katanya.

Lebih lanjut, Khoirul mengungkap sosok anggota TNi tersebut adalah Kapten RS.

"(Inisial) RS, (pangkat) kapten, diduga, ya," tuturnya.

Sementara itu, Juru bicara (jubir) Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut internal Kemhan segera memproses pelaku.

Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan,  pengemudi yang menodongkan pistol segera diproses hukum di bagian internal Kementerian Pertahanan.

Baca juga: Viral, Pengemudi Mobil Dinas Todongkan Pistol karena Tak Diberi Jalan di Tol Jagorawi

“Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal kemhan dan akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya.

Proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak ketika dihubungi melalui chat WA (19/9/2022).

Kemenhan pun meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku yang tidak pantas tersebut.

“Kedua, kami atas nama kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak patut yang bersangkutan dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan,” tambah Dahnil.

PJR Duga karena Tak Diberi Jalan oleh Mobil Lain

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, Ipda Leonardus Alvin, menjelaskan dugaan penyebab pelaku menodongkan pistol ke mobil lain.

Diduga pengemudi penodong pistol tidak diberi jalan oleh kendaraan yang melaju di jalur kanan.

"Dari mobil berpelat dinas mau mendahului, tetapi tidak diberikan jalan sehingga mengakibatkan emosi.

Seorang pengendara mobil dengan pelat nomor dinas menodongkan benda mirip pistol bak koboi jalanan ke pengendara lain di Tol Jagorawi, Jawa Barat, Minggu (18/9/2022) sekira pukul 14.42 WIB. (Tangkap layar)

Kemudian mengakibatkan penodongan senjata dari mobil berpelat dinas," jelas Alvin.

Lebih lanjut, Alvin menerangkan tidak ada iring-iringan dinas dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Sopir Fortuner Berplat Dinas Todong Pistol di Tol Jagorawi Prajurit TNI yang Bertugas di Kemenhan

Kejadian tersebut terjadi karena salah paham.

"Jadi ada missed komunikasi antara dua kendaraan tersebut, yang mana kendaraan di depan tidak memberikan jalan. Sehingga terjadilah peristiwa tersebut," ujar Alvin, dikutip dari Kompas.com.

Alvin menegaskan jalur sebelah kanan itu diperuntukkan situasi darurat atau emergency.

"Jadi jalur sebelah kanan itu diperbolehkan apabila emergency, namun tidak diperuntukkan kepentingan pribadi," kata Alvin.

Disebutkan bahwa mobil berpelat hitam diduga tak memberikan jalan kepada mobil berpelat dinas.

Sopir berpelat dinas lantas emosi dan menodongkan pistol ke mobil tersebut. 

Polisi tunggu laporan korban

Pihak kepolisian akan menindaklanjuti peristiwa tersebut jika korban membuat laporan.

"Kalau ada laporan dari yang bersangkutan, kami pasti tindak lanjuti," ujar Kainduk PJR Tol Jagorawi AKP Budi kepada wartawan pada Senin (19/8/2022).

Pihak kepolisian belum mendapatkan informasi detail terkait kronologi kejadian itu.

Budi mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari korban penodongan yang merasa dirugikan.

"Tidak ada yang melaporkan untuk yang merasa dirugikan. Itu sambil jalan mungkin langsung pulang," kata Budi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini