TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut merespon video viral anggota DPRD Kota Depok Tajudin Tabri yang menginjak sopir truk.
Tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kota Depok Tajudin Tabri terhadap seorang sopir itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat Tajudin menyuruh sopir truk untuk push up dan berguling-guling.
Tak hanya sampai disitu, Tajudin juga bertolak pinggang dan mengangkat kaki kanan, lalu menginjak pundak sopir truk.
Sementara itu, sang sopir truk terlihat pasrah mengikuti perintah Tajudin.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Dipolisikan Buntut Aniaya Sopir Truk, Berikut Pengakuan Korban
Aksi Tajudin itu pun mendapat respon dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut Mahfud, seorang pimpinan atau anggota DPRD tidak boleh menghukum orang secara fisik.
Pun demikian, gubernur maupun bupati juga tak boleh melakukan tindakan yang semena-mena.
Menurutnya, jika orang tersebut mempunyai kesalahan maka sebaiknya diberi tindakan yang proporsional saja, dan tidak perlu emosional.
"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," tulis Mahfud MD melalui akun Twitternya.
Baca juga: Suruh Sopir Truk Push Up hingga Berguling, Anggota DPRD Kota Depok Akui Emosi, Kini Minta Maaf
Sementara itu, terkait dengan aksinya yang menjadi viral itu, Tajudin telah meminta maaf dan memberikan klarifikasinya.
Tajudin sendiri akhirnya mengakui bahwa pria yang ada di dalam video itu adalah dirinya.
Dia juga menyebut bahwa tindakan itu merupakan sebuah kekhilafan.
Kejadian itu bermula saat ia mendapat telpon dari masyarakat sekitar ihwal truk yang melintas di Jalan Raya Kerukut, Limo, dan muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas yang ada di lokasi.