News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Tahun Jadi Misteri, Ayah Akseyna Harap Kasus Kematian Anaknya di Danau Kenanga UI Tidak Kadaluarsa

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi solidaritas untuk almarhum Akseyna Ahad Dori, Selasa (29/3/2022). Ayah almarhum Akseyna Ahad Dori, Mardoto datangi Kantor Kompolnas Rabu (5/10/2022) berikan informasi dan petunjuk baru terkait kasus kematian anaknya.

TRIBUNNEWS.COM, PANCORAN MAS – Ayah almarhum Akseyna Ahad Dori, Mardoto mendatangi Kantor Kompolnas, Rabu (5/10/2022). 

Tujuannya untuk memberikan sejumlah informasi atau pun petunjuk baru terkait kasus kematian sang  anak, Akseyna Ahad Dori. 

Untuk informasi, Akseyna Ahmad Dori merupakan mahasiswa jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (UI), yang ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015 silam.

Kematian Akseyna pun hingga kini masih menjadi misteri, diduga Akseyna meninggal akibat dibunuh.

Selesai bertemu dengan Kompolnas, Mardoto mengatakan bahwa pihaknya meminta kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok untuk mendalami kasus kematian anaknya.

“Ini sedang rapat ketiga, Kompolnas, Polres Depok, dan Polda untuk mendalami dan menindaklanjuti sesuai dengan permintaan kami. Jadi saya berharap kepada mereka untuk menindaklanjuti dan sepertinya mau dibuat tim,” kata Mardoto pada wartawan di lokasi, Rabu (5/10/2022).

Mardoto menuturkan, dirinya sempat bertanya kapan waktu kadaluarsa kasus kematian anaknya.

“Saya tadi nanya ke salah satu (anggota) Kompolnas, kapan kaduluarsa kasus Akseyna, menurut beliau kasus pembunuhan berencana itu 18 atau 19 tahun. Kalau kasus ini kemungkinan 12 tahun, tetapi ini udah tahun ke-7 makanya saya harap mereka menuntaskan jangan sampai kadaluarsa,” ungkapnya.

Sebelumnya juga diberitakan, Mardoto merasa keberatan dengan sejumlah poin dalam surat tanggapan yang diberikan oleh Kompolnas, terkait surat yang dilayangkan oleh pihaknya lebih dulu.

Mardoto mengatakan, surat tersebut tersasar musabab alamat yang tertera tidak sesuai dengan alamat kediamannya.

“Surat nyasar enggak karuan. Kompolnas menuliskan alamat rumah kami di Sleman, Karawang, Jawa Barat. Oleh ekspedisi lalu dilempar lagi ke Sleman DIY tapi alamat ngawur. Nomor telepon yang dicantumkan pun bukan nomor kami, entah nomor telepon siapa. Padahal, kami sudah menyertakan alamat dan nomor telepon lengkap saat mengirim surat. Akibatnya, surat nyasar cukup jauh sekitar tujuh kilometer dari rumah kami,” tuturnya kala dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

“Penerima surat tersebut lalu mengunggah surat ke grup WhatsApp desanya, menanyakan apakah ada orang yang kenal atau tahu alamat tujuan surat itu. Beruntung, salah satu kenalan kami tinggal di desa tersebut sehingga membaca unggahan di grup dan menginformasikan pada kami,” sambungnya lagi.

Aksi solidaritas untuk almarhum Akseyna Ahad Dori, Selasa (29/3/2022) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Mardoto mengatakan tidak akan pernah tahu bilamana surat tersebut menyasar dan diterima oleh orang yang tak dikenal keluarganya.

“Andai surat itu nyasar di tempat orang yg tak kenal kami, maka kami tidak akan pernah tahu kalau ternyata penanganan kasus Akseyna sebegini tidak seriusnya,” keluhnya.

“Sudah tujuh tahun kami berusaha kesana kemari, mengusahakan berbagai cara, berulang kali meminta kejelasan dan klarifikasi. Akhirnya hanya mendapatkan rencana tindak lanjut yang tidak masuk akal,” timpalnya lagi.

Lebih lanjut, Mardoto juga menjabarkan keberatan dari beberapa poin yang tertuang dalam surat tanggapan Kompolnas tersebut.

Surat keberatan ini juga telah ia kirimkan kembali kepada Kompolnas pada tanggal 4 Agustus 2022 lalu.

“Melalui surat ini kami selaku keluarga Akseyna Ahad Dori menyatakan KEBERATAN terhadap penjelasan dan klarifikasi tersebut, terutama pada poin l dan m,” ucap Mardoto.

Baca juga: 6 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Ayahanda: Kami Kenyang Diberi Janji Tapi Tidak Putus Harapan

Pada poin I, Mardoto berujar bahwa tulisan yang ditinggalkan anaknya ditulis oleh dua orang, dan hal tersebut telah dibuktikan oleh Grafolog Deborah Dewi pada tanggal 22 Mei 2015 silam.

“Surat tersebut ditulis oleh dua orang, orang pertama adalah Akseyna, sedangkan orang kedua adalah orang lain yang mencoba meniru tulisan dan tanda tangan Akseyna. Tanda tangan di tulisan tersebut dibuat oleh orang lain, bukan Akseyna,” bebernya.

Kemudian pada poin m, keluarga Akseyna juga merasa keberatan musabab rencana tindak lanjut polisi akan melakukan penyelidikan maksimal guna memastikan Akseyna tewas karena bunuh diri atau dibunuh.

Padahal, sejak bulan Mei 2015 silam sebelumnya Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok telah mengumumkan secara resmi bahwa Akseyna meninggal dunia karena dibunuh,

“Sejak bulan Mei 2015, Polda Metro Jaya dan Polres Depok telah mengumumkan secara resmi bahwa Akseyna meninggal karena dibunuh. Kesimpulan ini didapatkan setelah penyelidikan dan gelar perkara dengan bukti,” imbuhnya.

Batu yang ditemukan dalam tas ransel Akseyna. (YouTube Kompas TV)

Mardoto berujar pihaknya berharap Kompolnas sebagai pengawas Polri untuk melakukan klarifikasi ulang pada Polda Metro Jaya & Polres Depok secara lebih akurat, detail, dan lengkap terhadap hasil penyelidikan kasus ini.

“Serta mendorong agar meneruskan penyelidikan atau penyidikan mencari para pembunuh Akseyna dengan pendekatan Scientific Crime Investigation. Kami juga memohon upaya pengawasan yang lebih serius dari Kompolnas terhadap upaya kepolisian dalam pengusutan dan penuntasan kasus pembunuhan Akseyna Ahad Dori,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Kematian Akseyna, Ayah Almarhum Datangi Kompolnas Hari Ini, Apa Hasilnya?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini