TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi menangkap empat pemuda yang terlibat aksi pembegalan pada pedagang Mi Ayam bernama Narno di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, peristiwa pembegalan terjadi pada Senin (26/9/2022) dini hari sekira pukul 04.30 WIB.
"Satu keberhasilan yang diungkapkan oleh tim Reskrim Polres Metro Bekasi, yaitu kasus 365 atau sering disebut begal ya," kata Gidion, Rabu (5/10/2022).
Kronologi bermula saat korban, pedagang mie ayam berkendara sepeda motor menuju pasar untuk berbelanja sayur.
Tepat di Jalan Pelangi Delta, Wangun Harja, Cikarang Utara, korban diadang komplotan pelaku.
"Pelaku berjumlah empat orang berboncengan sepeda motor, mereka masing-masing berinisial AK (20), BS (19), YS (18) dan SF (22)," ungkap Gidion.
Komplotan pelaku ini langsung mengacungkan celurit sambil meminta korban untuk berhenti, namun upaya itu belum berhasil.
Korban justru memacu sepeda motornya, menabrak kendaraan pelaku hingga keduanya terjatuh.
Seorang pelaku selanjutnya mendekat, dia langsung menyabetkan celurit hingga mengenai bahu sebelah kiri korban.
"Setelah itu dia (korban) lari, pelaku mengambil sepeda motor dan handphone milik korban," ujarnya.
Baca juga: Sembunyi dari Kejaran Polisi saat hendak Tawuran, 2 Pemuda Bekasi Tiarap di Kuburan
Usai kejadian tersebut, korban selanjutnya melapor ke pihak kepolisian.
Tim Reskrim Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan.
"Korban melapor, dia merupakan pedagang mi ayam yang hendak berbelanja untuk kebutuhan berdagang, kemudian diadang pelaku," terangnya.
Melalui proses penyelidikan, Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengidentifikasi keempat pelaku dan diringkus pada 30 September 2022 lalu.