Kejadian tahanan kabur, kata dia, diduga ada kelalaian penjagaan.
Sehingga tujuh orang tahanan dapat lolos dengan cara menjebol dinding.
"Artinya kelalaiannya adalah adanya tersangka yang kabur tadi, tentu ada tanggung jawab," kata Hengki.
Terhadap personel jaga Polsek Jatiasih, pihaknya akan melakukan sidang etik agar mendapatkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku di kepolisian.
"Terhadap personil yang melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawabnya, kita akan lakukan proses dengan pelanggaran disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku di polri," ungkapnya.
Alasan Kabur Mau Bertemu Keluarga
Tahanan kabur Polsek Jatiasih Bekasi terancam hukuman tambahan, alasan melarikan diri karena ingin bertemu keluarga. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki, tujuh orang tahanan yang kabur masih dalam proses penyidikan.
Upaya melarikan diri lanjut Hengki, akan memperparah hukum mereka ketika semua berkas rampung untuk diajukan ke Kejaksaan.
"Kita lakukan pemeriksaan kembali, ini akan menambah berat bagi yang bersangkutan, kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka," kata Hengki.
Ketujuh tahanan yang kabur lima diantaranya merupakan tersangka kasus narkoba, sedangkan dua sisanya kasus pencurian sepeda motor.
Hengki menyebutkan, alasan tahanan kabur dari Polsek Jatiasih karena ingin kembali ke rumah berkumpul dengan keluarga.
"Alasan kabur ya biasa hidup bebas, ingin bertemu keluarga dan sebagainya," ucapnya.