Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta para lurah di Ibu Kota agar tak menjadikan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebagai staf pribadi mereka.
Hal itu disampaikan Heru saat memberi pengarahan kepada lurah, wali kota, hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Momen tersebut berawal saat ia bercerita tentang nasib PPSU yang bekerja tak sesuai tugas pokok dan fungsinya pada 2016.
Hal tersebut diketahui Heru berdasarkan penuturan PPSU yang bersangkutan.
"Saya enggak ingin menyebutkan lurahnya. Yang mengadu ini PPSU-nya. (Saat itu) saya panggil lurahnya ke kantor," kata Heru di Ruang Teater Graha Bhakti Budaya di TIM, Selasa (18/10/2022).
Adapun kata Heru, lurah tersebut kala itu mengaku ada dua PPSU yang malah mengurus rumahnya dan satu PPSU yang justru menjadi sopir pribadinya.
"Jadi, lurahnya itu, bayangkan, (PPSU) yang mengurusi di rumahnya dua orang, jadi sopirnya satu (PPSU), ya kurang dong (jumlah PPSU di kelurahan)," katanya.
Oleh karena itu, Heru, mengatakan jangan ada lagi PPSU yang bekerja tak sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Sebab, katanya, PPSU harus bekerja berdasarkan kontrak.
Heru berharap nasib PPSU itu agar tak ditiru oleh lurah lainnya.
Baca juga: Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi: Saya Ini ASN, Saya Tidak Paham Politik
"PPSU jangan jadi staf bapak (lurah). Mohon maaf, jangan jadi driver (atau) suka bawain koran," ujarnya.
Nantinya, untuk memastikan agar PPSU bekerja sesuai kontraknya, Heru, mengatakan akan berkeliling kantor kelurahan se-Ibu Kota.
"Besok saya akan keliling kelurahan, enggak dadakan juga. Sekalian ngecek, sekalian silaturahmi, menanyakan hal itu (PPSU)," kata Heru.