Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral kasus seorang penumpang kereta di Stasiun Gambir, Jakarta, menyiram petugas loket dengan kuah makanan yang masih hangat.
Dalam unggahan yang viral di media sosial Instagram @tiarajede, peristiwa itu terjadi karena penumpang yang bersangkutan ditolak naik kereta api karena belum melakukan vaksin booster Covid-19.
Penumpang yang menyiram petugas loket Stasiun Gambir itu disebut dalam unggahan adalah anak kelahiran tahun 2000.
Baca juga: KCI Turunkan Petugas Cek KRL yang Terindikasi Gangguan di Dipo Bukit Duri
Menyikapi kejadian yang viral di media sosial ini, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa membenarkan peristiwa tersebut.
Kejadian itu terjadi pada Senin 24 Oktober 2022 lalu.
"Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait perilaku calon penumpang yang bertindak kasar kepada petugas stasiun, bersama ini kami sampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin 24 Oktober 2022," kata Eva kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Eva menjelaskan penumpang KA Argo Parahyangan tujuan Bandung tersebut tidak bisa melanjutkan proses boarding dan tak diizinkan naik kereta api lantaran belum melengkapi syarat vaksin ketiga atau booster.
Saat data penumpang yang bersangkutan diperiksa pada sistem, terdata bahwa penumpang tersebut belum vaksin ketiga atau booster.
Yang bersangkutan juga tidak bisa menunjukkan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika alasan belum vaksin karena masalah medis.
"Setelah dijelaskan petugas boarding penumpang diarahkan untuk segera melakukan pembatalan tiket mengingat waktu yang terbatas untuk mekanisme pembatalan tiket hanya dapat dilakukan paling lama 30 menit sebelum KA berangkat," ujarnya.
Saat petugas menjelaskan mengenai mekanisme pembatalan tiket, penumpang tersebut tiba-tiba menyiram petugas dengan makanan berkuah dan langsung pergi.
"KAI Daop 1 Jakarta mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum penumpang tersebut. Petugas telah menjalankan fungsinya sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku," tegas Eva.