News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Metro Jakarta Timur Terus Buru Bokir, Narapidana yang Kabur dari Lapas Cipinang

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI narapidana kabur. Polda Metro Jaya mengatakan pencarian kaburnya narapidana kasus narkoba bernama Aditya Egatifyan alias bokir (25) dari Lapas KElas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (29/10/2022) lalu masih dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya merespon kaburnya narapidana kasus narkoba bernama Aditya Egatifyan alias bokir (25) dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (29/10/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, saat ini pengejaran terhadap napi kabur tersebut masih dalam penanganan satuan Polres Metro Jakarta Timur.

"Jadi untuk menangkap pelaku yang kabur itu memang kami mengedepankan satuan wilayah dulu Polres Metro Jakarta Timur," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

Menurut Zulpan, saat ini pihak Polda Metro Jaya terus menghimbau kepada AE segera menyerahkan diri pascakabur dari Lapas Cipinang.

Menurutnya, dengan menyerahkan diri hal itu akan mempermudah AE ketimbang harus diburu oleh pihak kepolisian.

"Apalagi sudah memiliki keputusan inkrah ya. Dalam putusan itu kan menjalani 14 tahun masa hukuman penjara. Tentunya polisi akan mencari yang bersangkutan," sebutnya.

Zulpan menegaskan, perbuatan AE yang melarikan diri merupakan suatu hal yang keliru.

Oleh sebabnya, sesuai permintaan Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan untuk mencari AE, maka pihak kepolisian akan melakukan pencarian.

"Kita akan mencari sesuai data yang diberikan kepada pihak kepolisian. Tetapi kita menghimbau kepada yang bersangkutan bisa menyadari kekeliruannya dan menyerahkan diri kepada kepolisian," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Aditya Egatifyan alias Bokir (25), seorang narapidana kasus penyalahguna narkotika kabur dari Lapas Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan mengatakan Aditya yang divonis 14 tahun penjara tersebut melarikan diri pada Sabtu (29/10/2022) malam.

"Kejadiannya kemarin sore sehabis Salat Magrib. Bandar narkoba. Sekarang masih dalam pencarian," kata Tony di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (30/10/2022).

Baca juga: Kronologi 7 Tahanan Polsek Jatiasih Kabur dari Penjara, Bobol Tembok Pakai Sendok

Belum diketahui pasti bagaimana cara Aditya yang memiliki ciri khusus tinggi sekitar 175 sentimeter dan tato di bagian lengan kiri itu dapat kabur dari Lapas Kelas I Cipinang.

Namun berdasar penyelidikan sementara diduga Aditya kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh menggunakan alat bantu sarung.

"Masih dalam pendalaman. Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornames dengan alat bantu sarung," ujarnya.

Tony menuturkan pihaknya sudah melaporkan kasus kaburnya tahanan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Jatinegara untuk membantu penyelidikan.

Warga yang memiliki informasi terkait keberadaan Aditya dapat menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang, Sukarno Ali di nomor 081316797699.

"Dalam pencarian, kita bersama aparat kepolisian dan Babinsa," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini