Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pensiunan karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar aksi protes, di depan gedung Pengelola Pusat TMII, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2022) pagi.
Aksi ini digelar untuk menyampaikan protes terkait dana pesangon para pensiunan karyawan TMII yang belum kunjung diberikan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau TWC selaku pengelola TMII.
Catur Yudi Anto, satu perwakilan peserta aksi menuntut adanya perjanjian secara tertulis terkait pemberian dana pesangon tersebut.
"Karena semalam sudah ada janji akan dibayarkan tanggal 25 Oktober (2022), namun masih berupa telpon dan WA. Kami pagi ini fokus untuk menuntut janji itu secara tertulis," kata Catur, di depan gedung Pengelola Pusat TMII, Selasa.
Catur menjelaskan, permasalahan ini sudah berlangsung sejak bulan Maret tahun 2022.
"Kalau dihitung sudah dari bulan Maret tahun ini. Kalau hingga Oktober ya berarti sekitar delapan bulanan," jelasnya.
Adapun kata Catur, hingga akhir tahun 2022, jumlah pensiunan karyawan TMII yang belum menerima pesangon sebanyak 30 orang.
Sementara, peserta aksi yang hadir dalam aksi hari ini sekitar 17 orang.
"17 orang (hadir hari ini)," sebut Catur.